Teks: Budiono, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan periode 2034-2029.(ist)
Balikpapan,Penasatu.com – Resmi kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan untuk periode kedua di masa jabatan 2024-2029 Budiono, Politisi Senior Partai PDI Perjuangan ini dikukuhkan bersama tiga pimpinan DPRD lainnya dalam rapat paripurna di Hotel Grand Tjokro Balikpapan pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Penetapan ini merujuk pada Keputusan Pj Gubernur Kalimantan Timur dengan nomor 100.1.4.2/404/B.POD.II/2024. Selain Budiono, Alwi Al Qadri ditunjuk sebagai Ketua DPRD, Yono Suherman sebagai Wakil Ketua I, dan Muhammad Taqwa sebagai Wakil Ketua II.
Budiono menyatakan bahwa amanah untuk kembali menjadi Wakil Ketua DPRD merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan serius. “Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Target utama saya adalah menyelesaikan prioritas kerja yang belum tuntas pada periode 2019-2024,” ucapnya setelah pengambilan sumpah.
Beberapa permasalahan prioritas yang akan ia fokuskan di antaranya adalah penyelesaian masalah banjir, penyediaan air bersih, peningkatan sarana pendidikan, dan penerapan BPJS Kesehatan Kelas 3 secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, Budiono juga menegaskan pentingnya evaluasi terhadap sejumlah Peraturan Daerah (Perda), termasuk Perda terkait pajak daerah yang sebagian kewenangannya telah dialihkan ke pemerintah provinsi. Menurutnya, hal ini membutuhkan pembenahan agar regulasi tersebut lebih efektif. Ia juga berkomitmen untuk memperbaiki alokasi anggaran yang dinilai kurang optimal pada periode sebelumnya.
“Tugas kami masih banyak. Kami akan bekerja lebih baik lagi dan memastikan koordinasi antar pimpinan DPRD tetap terjaga untuk menjalankan tugas dan fungsi dewan secara maksimal,” pungkas Budiono.(*)