Resmi Dilantik, Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri Tancap Gas Bentuk AKD

0
104

Teks: Ketua DPRD Balikpapan, H. Alwi Al Qadri.

Balikpapan, Penasatu.com – Ketua DPRD Kota Balikpapan, H. Alwi Al Qadri masa jabatan 2024-2029 akhirnya resmi dilantik dan didefinitifkan dalam rapat Paripurna ke-23 masa persidangan II di Ballroom Hotel Gran Tjokro, pada Selasa (15/10/2024) pagi tadi.

Dengan disaksikan oleh seluruh anggota Dewan Balikpapan, pengukuhan tersebut juga dihadiri Pjs Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzakkir, OPD di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, Forkompinda, stakeholder, serta Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Dapil Balikpapan.

Adapun pelantikan tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Balikpapan, Aji Suryo. Di mana Alwi Al Qadri bersama Wakil Ketua I DPRD Balikpapan Yono Suherman, Muhammad Taqwa selaku Wakil Ketua II DPRD Balikpapan dan Wakil Ketua III Budiono diambil sumpahnya dalam Paripurna beragenda peresmian dan pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Balikpapan.

Pasca dilantik, Alwi menyampaikan bahwa langkah awal yang akan dilakukannya adalah segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Balikpapan. Mengingat pembentukan AKD periode 2024-2029 juga belum terlaksana.

Menurutnya, pembentukan AKD mesti segera digenjot guna mempercepat ketertinggalan dalam pembentukan anggota Komisi, Banggar, Banmus dan BK.

“Kami usahakan hari ini sampai besok kelar. Nah setelah dibentuk akd baru kami juga membuat program komisi 1 hingga komisi 4 termasuk banmus, banggar dan BK. Sudah banyak sekali surat yang masuk di DPRD, laporan RDP atau sidak-sidak yang belum kami lakukan, maka kami harus berlari cepat untuk menuntaskannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, untuk pembentukan AKD DPRD Balikpapan ditargetkan tuntas dalam dua hari ke depan. Sebab, kata dia, jika AKD belum juga dirampungkan maka pihaknya belum bisa melakukan apa-apa sesuai aturan.

“Kami genjot hari ini. Paling terakhir sampai besok. Semoga semua lancar dan tidak ada deadlock atau alot,” tuntasnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here