Logistik Berdatangan, KPU Balikpapan Sekaligus Persiapkan SDM Pilkada 2024

0
136

Teks
Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono.

Balikpapan,Penasatu.com – Persiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan dalam menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak yang jatuh pada 27 November mendatang semakin matang.

Hal tersebut dipastikan dari sudah berdatangannya sejumlah kelengkapan logistik sekaligus mematangkan Sumber Daya Manusia (SDM) selaku petugas pelaksana dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwali).

Saat ditemui media di kantornya, Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan bahwa sejumlah barang logistik banyak yang sudah berdatangan dan sisanya sedang on progres.

“Ada beberapa item logistik yang sudah tiba yakni tinta, kabel tis (pengikat), dan segel dan bilik suara. Sedangkan logistik yang on progres yaitu Daftar Pasangan Calon (DPC), formulir A4 dan formulir plano, surat suara, sampul biasa, sampul kubus dan sampul KWK,” ungkapnya kepada media, Senin (7/10/2024).

Terkait sampul-sampul itu, lanjut Yudho sapaan karibnya, saat ini sudah berstatus di Pasuruan dan surat suara berada di Semarang sedang proses cetak. Untuk Formulir A4 dan Plano ber on progres di Kota Samarinda.

“Semoga awal November ini logistik-logistik itu sudah mulai masuk. Nanti kami cek ulang lagi kedatangannya dan dihitung bersama,” ucap Yudho.

Selain itu, Yudho memastikan sudah terverifikasi SDM penyelenggaraan Pilkada yang tersisa 51 hari lagi. Di mana ada terdapat daftar 6.972 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang telah diterima oleh KPU Balikpapan.

Kemudian dari sejumlah daftar anggota KPPS tersebut, nantinya akan dilantik dan diambil sumpah serta janjinya pada 7 November mendatang.

“Jadi anggota KPPS itu akan kami tetapkan dengan pelantikan/pengambilan sumpah pada tanggal 7 November ke depan,” ucapnya.

Yudho memastikan, bahwa keseluruhan anggota KPPS yang terverifikasi sudah melalui berbagai persyaratan, termasuk kesehatan dan batas usia yang tidak boleh melebihi dari umur 55 tahun.

“Kami mengakomodir bahwa anggota KPPS batas usianya diusia 55 tahun,” akunya.

Kemudian setelah dilakukan pelantikan, tambahnya, proses selanjutnya adalah persiapan bimbingan teknis (bimtek) pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi anggota KPPS, sebelum ditugaskan/diturunkan pada pelaksanaan pemungutan suara dalam Pilkada 2024.

“Jadi selanjutnya nanti tinggal persiapan bimtek-bimtek lagi yang kami lakukan kepada seluruh anggota KPPS tersebut,” tuntasnya.(ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here