Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 408 Kaleng Miras di Perbatasan RI-Malaysia

0
179

Nunukan,Penasatu.com – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan 408 kaleng minuman keras merk Huster di tepi Sungai Desa Bululaon, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (30/09/24). Minuman keras yang diduga berasal dari Malaysia tersebut ditemukan dalam 17 dus oleh anggota Satgas Pamtas setelah menerima informasi dari warga setempat.

Kapten Arm Bagus Wahyuni, Komandan Kompi Pos Lumbis, segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyergapan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat pengiriman barang ilegal. Dipimpin oleh Serda Yayan Cahya Sumirat, tim patroli menggunakan long boat untuk menyusuri tepi sungai di Kecamatan Lumbis. Di lokasi tersebut, tim menemukan kantong plastik berwarna biru dan hitam yang berisi minuman keras merk Huster.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bukti komitmen TNI dalam menjaga keamanan perbatasan Indonesia-Malaysia dan mencegah peredaran barang ilegal yang dapat berdampak buruk bagi masyarakat setempat. “Kami akan terus berupaya mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merusak generasi muda dan memengaruhi stabilitas ekonomi daerah,” ujarnya.

Barang bukti tersebut kini telah diamankan oleh Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Di tempat terpisah, Kapendam VI/Mlw, Kolonel Kav Kristiyanto, S.Sos., membenarkan adanya penggagalan penyelundupan tersebut. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perbatasan RI-Malaysia,” pungkasnya.*

sumber: Pendam VI/Mlw

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here