Nunukan,Penasatu.com – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad bersama anggota SGI Kodam VI/Mulawarman berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras di wilayah perbatasan, Sabtu (28/09/2024). Penyelundupan tersebut terungkap di Pos Dalduk Salang, Desa Salang, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan.
Dalam operasi rutin pengecekan lalu lintas kendaraan, petugas menghentikan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna putih hitam yang dikemudikan oleh AF, seorang pelajar berusia 22 tahun. Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan 10 kis (240 kaleng) minuman keras merk Huster dan 9 dus (108 botol) minuman keras merk High Lind Queen yang disembunyikan di bagasi mobil, dibungkus plastik hitam, merah, dan biru untuk mengelabui petugas.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyatakan apresiasinya terhadap kinerja personel di lapangan. “Kami tidak akan memberi ruang bagi penyelundup untuk melewati perbatasan ini. Tindakan tegas akan terus kami lakukan untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat,” tegasnya.
Barang bukti saat ini diamankan di Pos Salang dan akan dikirim ke Makotis Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, sebelum diserahkan kepada Bea Cukai Kabupaten Nunukan untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, S.Sos., juga membenarkan penemuan tersebut dan menegaskan komitmen Kodam VI/Mulawarman dalam menjaga keamanan serta keutuhan NKRI di perbatasan RI-Malaysia. “Upaya penggagalan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga kondusifitas wilayah perbatasan,” jelasnya.
Tindakan tegas seperti ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak penyelundup dan menjaga keamanan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.(pendam)