BKPSDM Kabupaten Paser Gelar Pemetaan Kompetensi ASN dengan Metode CACT

0
200

foto,istimewa.

Paser,Penasatu.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser bekerja sama dengan Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara (Puspenkom ASN BKN) menyelenggarakan Pemetaan Penilaian Kompetensi dan Potensi ASN. Kegiatan ini menggunakan metode Computer Assisted Competency Test (CACT) dan berlangsung di ruang CAT, Gedung Arsip Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Paser, mulai Senin (9/9/2024) pagi.

Acara pembukaan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, M.Si., yang secara langsung membuka kegiatan tersebut. Peserta yang mengikuti uji kompetensi ini terdiri dari ASN eselon IV hingga eselon III. Turut hadir Kepala BKPSDM, Drs. Suwito, Ketua Tim Koordinator Puspenkom ASN BKN Pusat, Adi Pamulyo, S.Kom., MM., beserta anggotanya, serta para panitia pelaksana.

Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Drs. Suwito menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 1.683 peserta, dan jumlah tersebut kemungkinan masih akan bertambah. Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2023 tentang Manajemen ASN. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memetakan kompetensi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser agar dapat menerapkan Sistem Merit sebagaimana diharapkan pada tahun 2025 mendatang.

Drs. Katsul Wijaya dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa jabatan di birokrasi pemerintah diduduki oleh individu-individu yang profesional dan kompeten dalam melaksanakan tugas. Penerapan Sistem Merit mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk melakukan pemetaan kompetensi ASN di lingkungannya, sehingga akan terbentuk manajemen talenta yang tepat.

“Saya berharap ASN di Kabupaten Paser dapat lebih siap menghadapi berbagai perubahan paradigma tentang profesi ASN yang semakin menantang di masa depan. ASN dituntut memiliki kualifikasi kompetensi, kinerja, dan disiplin yang optimal untuk menjadi ASN yang smart dan profesional,” ujar Katsul.

Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 14 September 2024 ini diharapkan berjalan dengan baik, dan hasil yang diperoleh dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat di masa mendatang.*

sumber: humas.paserkab.go.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here