Teks: Anggota DPRD Balikpapan Dapil Balikpapan Utara, Fauzi Adi Firmansyah.(Ist)
Balikpapan,Penasatu.com – Pemberlakuan larangan bagi ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan membawa kendaraan pribadi setiap hari Jum’at dan wajib menggunakan Bus Balikpapan City Trans (BCT) mendapat respon positif dari Anggota DPRD Balikpapan Dapil Balikpapan Utara, Fauzi Adi Firmansyah.
Politisi Golkar yang baru saja dilantik sebagai Legislator masa bakti 2024-2029 di DPRD Balikpapan yang karib disapa Adi ini menuturkan sangat mendukung ASN menggunakan Bus BCT untuk berangkat ke kantor pada setiap hari Jum’at seperti apa yang di instruksikan Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE,ME tersebut
Pasalnya kata Adi, kehadiran Bus BCT di kota Beriman (Bersih Indah Aman dan Nyaman) sebutan Balikpapan sangat bermanfaat bagi warga Balikpapan dan dibutuhkan oleh kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) terlebih dalam upaya mengantisipasi kemacetan.
“Hadirnya Bus BCT di Balikpapan sangat bermanfaat, kalau perlu unit Bus BCT bisa di tambah lagi. Mungkin saja seandainya ditambah lagi dengan adanya Monorel seperti yang ada di Jakarta,” ungkapnya.
Masih Adi, diberlakukannya larangan ASN membawa mobil pribadi saat berangkat ke kantor pada hari Jum’at bisa menjadi contoh bagi masyarakat Balikpapan untuk mengurangi konsumsi kendaraan pribadi.
Sehingga, secara tidak langsung menjadi edukasi masyarakat untuk mulai beralih menggunakan transportasi massal.
Diakui Adi, kota Balikpapan memang sangat terbatas sekali dalam infrastruktur jalan, mengingat jalan-jalan yang ada di Balikpapan sangat sempit jika di bandingkan dengan kota kota besar lainnya, seperti Jakarta , Surabaya atau lainnya yang jalanya sangat lebar.
“Yang jelas hadirnya Bus BCT merupakan langkah awal transportasi massal di Balikpapan, sehingga kedepan bisa di ikuti transportasi massal yang lainnya,” ujarnya.
Yang jelas ungkap Adi, kemacetan dalam kota seperti di Jakarta tidak akan terjadi di Balikpapan dengan hadirnya sejumlah transportasi massal.(*)