Menuju 100 Persen UCJ, Pemkab Paser Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi

0
207

Tana Grogot,Penasatu.com – Perlindungan Jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan non ASN adalah salah satu bentuk alternatif bagi pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

Hal ini diungkapkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Paser Octa Nova Indria dalam kegiatan Sosialisasi dan Stickerisasi Perlindungan Pekerja Rentan dan Non ASN Kabupaten Paser Tahun 2024, dalam rangka menuju 100 persen Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Grand Sadurengas, Selasa (20/8/2024) pagi.

Lanjutnya, ini merupakan bagian penting dalam rangka memberikan perlindungan bagi masyarakat khususnya pekerja pada sektor bukan penerima upah agar dapat mengatasi berbagai resiko ekonomi yang mungkin terjadi.

Dimana kegiatan sosialisasi dan Stickerisasi perlindungan pekerja rentan dan non ASN Kabupaten Paser tahun 2024 merupakan salah satu upaya dalam penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2002.

Sementara Bupati Paser yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra,Ir.H.Romif Erwinadi.,M.Si menyampaikan bahwa, pada 10 Agustus yang lalu Kabupaten Paser dianugerahi Penghargaan Paritrana tahun 2023 tingkat Provinsi Kalimantan Timur kategori pemerintah daerah atas pencapaian merealisasikan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang menyentuh 90, 43%.

Lanjut Romif, angka ini menempatkan Pemkab Paser menduduki posisi pertama di antara 10 kabupaten kota lainnya di Kalimantan Timur.

Tentu ini pencapaian yang luar biasa dan tidak datang secara tiba- tiba saja diberikan kepada Pemkab Paser , namun ini berdasarkan BPJS Ketenagakerjaan telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik,” terang Romif.

Masih dalam sambutannya, seluruh tenaga kerja rentan dan non ASN di Kabupaten harus menjadi prioritas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dan pemberian informasi bagi mereka tentang manfaat dan pentingnya ikut serta dalam BPJS ketenagakerjaan yang sudah ditanggung oleh Pemkab Paser.

Pesan saya bagi  para Camat, Lurah dan Kepala Desa agar melakukan verifikasi dan validasi data dan harus memastikan program ini tepat sasaran dan tepat guna dan agar melakukan koordinasi dan monitoring  kepada pihak BPJS.

” Hari ini kita melakukan Sosialisasi dan Sticerisasi bagi Perangkat Desa se- Kabupaten Paser untuk perlindungan bagi pekerja rentan dan Non ASN,agar kedepan terbangun rasa kemandirian dan kesadaran diri untuk memberikan perlindungan pada diri sendiri dengan program mandiri,” pungkasnya.

Selain dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Romif Erwinadi mewakili Bupati Paser, turut hadir Kadis Sosial Hasanudin, Kadis Disnakertrans Rizky Noviar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Octa Nova Indria, Kabag Kesra Saberi, Camat Kuaro Finandar Astaman, Ketua Apdesi Nasri Doy, Ketua BPD serta seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa se – Kabupaten Paser.(*/humas.paserkab.go.id)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here