Kutai Barat,Penasatu.com – Operasi yang dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat melalui Sat Resnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis Sabu di wilayah kelurahan Melak Ulu, kecamatan Melak, Kutai Barat, Selasa (30/7/2024)
Dimana dalam operasi ini, telah diamankan seorang tersangka berinisial BW (23) warga Jl P..Hidayatullah RT 04, kelurahan Melak Ilir, kecamatan Melak, kabupaten Kutai Barat yang diketahui telah melakukan transaksi Narkotika jenis sabu dengan menyimpan barang bukti di kediamannya.
Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tersangka ialah 25 poket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu dengan berat kotor 5,1 gram, 24 potongan sedotan warna bening, 1 bekas kotak HP warna putih bertuliskan ZERO 30, 2 buah korek api, 1 lembar potongan tisu warna putih, 1 plastik klip dengan potongan kertas bertuliskan 500 X 3, 1 kotak plastik yang dilapisi isolasi warna hitam, Uang tunai Rp 1.250.000, 1 alat hisap terbuat dari botol plastik minuman air mineral dengan sedotan warna putih dan pipet kaca, 1 amplop coklat bertuliskan 500X3 = 1,5; 300X23 = 6,9, 1 plastik klip warna bening ukuran sedang.
Kronologis Kejadian bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat. Informasi tersebut menyebutkan bahwa sebuah rumah di Kelurahan Melak Ulu sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung (under cover buy).
Saat memasuki rumah tersebut, anggota bertemu dengan BW yang kemudian melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp 600.000. Setelah transaksi berlangsung, BW segera ditangkap. Dalam interogasi, ia mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di dalam kamar. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 21 poket narkotika jenis sabu-sabu di dalam amplop coklat dan 3 poket lainnya di dalam bekas kotak HP warna putih bertuliskan ZERO 30.
Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat AKP Wawan Gunawan, S.H., mengapresiasi kinerja anggotanya dan menegaskan komitmen Polres Kutai Barat untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi yang berguna untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” ujar Kasat Resnarkoba.
“Polres Kutai Barat terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika dan menjamin keamanan serta ketertiban di masyarakat,”tutupnya.*
sumber: humas Polda Kaltim.