Eksekusi Lahan RS Sayang Ibu, Satu Rumah Belum Tersentuh

0
163

Balikpapan, penasatu.com – Satu rumah masih berdiri di lahan Rumah Sakit Sayang Ibu di Jalan Letjend Soeprapto, Gang Perikanan, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.

Rumah yang ditinggali oleh Ibu Dewi tersebut, tidak jadi dibongkar pihak Pemerintah Kota Balikpapan. Meski sudah mengerahkan satu unit excavator dan sekitar 300 personel Satpol PP Balikpapan, bangunan itu belum tersentuh.

Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli yang memimpin jalannya aksi pembongkaran menjelaskan bahwa pada penertiban lahan tersebut, masih ada satu rumah yang belum terkena pembongkaran. Dikarenakan ia menghormati protes warga itu, maka merubuhkan rumahnya pun masih urung dilakukan.

Adapun miskomunikasi yang terjadi pada eksekusi real, Zul sapaan karibnya mengaku, pemilik satu rumah itu menganggap bangunannya tidak masuk dalam eksekusi lahan.

“Itu rumah Ibu Dewi. Dia menganggap bangunannya di luar eksekusi, karena berdirinya di atas laut,” aku Zulkifli di tengah jalannya eksekusi real pembongkaran lahan.

Mantan Kasatpol Balikpapan itu menerangkan, bahwa Aset lahan Pemkot bukanlah sebatas sertifikat. Disebabkan, sertifikat yang diterima dari Provinsi itu persisnya berukuran 30 × 170 ke arah laut. Sehingga sertifikat nomor 17 tahun 2015 dengan lahan 1.800 meter persegi tersebut, juga digambarkan peta bidangnya sampai ke laut.

“Tapi kami tetap menghormati keberatan warga. Apalagi pak wali pesan jangan sampai terjadi benturan dan kesalahpahaman dengan warga. Jadi nanti kami selesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.

Kendati begitu, Zul menyampaikan bahwa, pada pembersihan area pihaknya berfokus membongkar sisa-sisa bangunan yang masih berdiri di lahan Rumah Sakit Sayang Ibu. Seperti satu eks Kantor Perikanan Pemerintah Daerah (Pemda) dan rumah warga.

Meski demikian, clearing area bukan hanya sekedar eksekusi real yang dilakukan, namun sudah berdasarkan pengajuan ke Pengadilan Negeri (PN).

“Jadi sisa yang belum habis dibongkar, maka kami bersihkan. Karena hari ini sekaligus pembersihan lahan,” ucapnya.

“Meski kami sudah mendapatkan izin eksekusi real dari Pengadilan, namun kemarin selama beberapa hari kami sudah berikan kelonggaran kepada warga untuk membongkar bangunannya sendiri,” sambungnya.

Zul menambahkan, sebelum menuju eksekusi pembongkaran, beberapa warga yang lahannya terpaksa dirubuhkan sudah bersedia mengambil santunan yang diberikan Pemerintah Kota.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here