Hari ke 3: Satpol PP Eksekusi Bongkar PKL yang Masih Nekat Berjualan di Fasum dan Fasos Pasar Pandansari

0
249

Balikpapan, penasatu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan masih menemukan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tetap nekat berjualan di atas Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) Pasar Pandansari, Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat, dihari ke tiga penertiban, Kamis (25/7/2024).

Ya, hal itu tentu mengundang kekesalan tim personel gabungan yang diinisiasi Satpol PP dan dibackup TNI-Polri. Sehingga, para petugas kembali melakukan pembongkaran.

Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono mengatakan, bahwa sebelumnya dihari ke dua, beberapa PKL memang meminta diberikan kelonggaran untuk membongkar lapaknya sendiri. Namun setelah diindahkan, pedagang-pedagang tersebut justru tidak menepati janjinya.

“Jadi kemarin saat Satpol PP mau membongkar lapak PKL, para pedagang-pedagang itu meminta ke kami untuk membongkar petaknya sendiri. Tapi dihari ketiga ini saat kami ke TKP, mereka belum juga membongkar dan masih asik berjualan. Sehingga kami yang bongkar,” tegas Boedi saat dikonfirmasi media.

Ia menegaskan, pedagang yang masih nekat berjualan akan mendapat teguran dari Satpol PP, namun jika himbauan itu tidak diiyakan maka pihaknya akan melakukan penertiban.

“Jadi pedagang yang berjualan di area luar pasar pandansari tidak boleh menggunakan Fasum dan Fasos. Jika masih ada yang melanggar, maka kami tidak segan akan melakukan penertiban dangan membongkar lapak pedagang,” ucap Boedi.

Lebih jauh Boedi menjelaskan, dihari ketiga penertiban ini merupakan hari terakhir eksekusi PKL pasar Pandansari. Dan pasukan gabungan berfokus pada penertiban zona tiga.

“Alhamdulillah penertiban berjalan kondusif, meski ada beberapa pedagang yang masih nekat berjualan, tapi kami terus melakukan penertiban,” akunya.

Untuk diketahui, Penertiban Pasar Pandansari berjalan selama tiga hari (23-25 Juli). Setelah penertiban, tim gabungan pun mendirikan dua posko berfungsi sebagai pengawasan, yang dilakukan hingga akhir Desember 2024.

Dalam eksekusi bersih-bersih PKL pelanggar, Pemerintah Kota Balikpapan telah mengerahkan sebanyak 500 personel tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perdagangan (Disdag) serta dibackup TNI-Polri.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here