Foto, istimewa.
Penajam, penasatu.com-Guna mewujudkan dan memantapkan komitmen kinerja, dalam rangka meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU)
Pemkab PPU bekerjasama dengan Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah (Puslatbang KDOD) Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda menggelar Ekspose Akhir Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU. Kamis, (18/07/2024).
Roadmap disusun untuk membantu perangkat daerah dalam mencapai kinerjanya serta menjadi acuan dalam melaksanakan reformasi birokrasi.
Kegiatan dibuka langsung Kepala BPSDM PPU, Ahmad Usman, mewakili Penjabat (Pj)Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan, reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan.
“Reformasi birokrasi merupakan suatu kebutuhan yang perlu dipenuhi dalam rangka memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Dirinya juga mengungkapkan, tata kelola pemerintahan yang baik menjadi prasyaratan utama pembangunan. Kualitas tata kelola pemerintahan akan sangat mempengaruhi pelaksanaan program-program pembangunan.
“Semakin baik tata kelola pemerintahan, semakin capat pula perputaran roda pembangunanan,”:tegasnya.
Lebih lanjut Ahmad mengatakan Roadmap Reformasi Birokrasi disusun untuk memastikan pengelolaan Reformasi Birokrasi yang efektif berjalan, sehingga ditetapkan perencanaan dan tata kelola Reformasi Birokrasi dalam dokumen perencanaan yang dapat dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh pihak dan stakeholder yang berkepentingan.
“Perjalanan Panjang pemerintah dalam memperbaiki birokrasi dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan. Baik dari aspek perencanaan maupun aspek pelaksanaan di lapangan. Untuk dari aspek perencanaan, bagaimana program dan kegiatan yang mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi mempunyai indikator yang berorientasi hasil,” ungkapnya.
Ahmad juga menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Biroktasi 2020–2024.
“Sasaran strategis Reformasi Birokrasi disederhanakan menjadi 2 aspek, yaitu aspek hard element adalah bagian dari kerangka logis Reformasi Birokrasi yang terkait dengan akuntabilitas, kelembagaan, tata laksana, tata kerja, strategi, serta sistem dan regulasi. Sementara aspek soft element yaitu terkait dengan budaya dan sumber daya manusia,”jelasnya.
Lanjutnya, pada road map 2020– 2024 sebelum penajaman, kegiatan yang dilakukan diarahkan pada perbaikan delapan area perubahan, yang meliputi: Manajemen Perubahan, Deregulasi Kebijakan, Penataan Organisasi, Penataan Tata Laksana, Penataan SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Maksimal juga berdampak pada pembangunan dan masyarakat
Hadir Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda, Muhammad Aswad beserta Tim dan Analis Kebijakan Ahli Muda Rustan Amrullah Selaku Narasumber, yang telah hadir melalui zoom Meeting serta Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.(**)
sumber: penajamkab.go.id