Balikpapan, penasatu.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Nurhadi Saputra, menegaskan perlunya penanggulangan cepat dalam kasus kebakaran untuk mencegah meluasnya kobaran api dan kerugian yang lebih besar.
Dalam wawancaranya dengan awak media, Nurhadi mengusulkan agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan membangun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pembantu di kawasan Gunung Tembak, Balikpapan Timur.
“Ya, saat pembahasan anggaran murni nanti, saya akan menagih dengan Kepala Dinas. Saya pernah sampaikan dan mendapat jawaban bahwa akan diajukan di nomenklatur anggaran tahun 2025,” ujar Nurhadi, Kamis (27/6/2024).
Menurut Nurhadi, meskipun BPBD Balikpapan sudah memiliki UPT di setiap kecamatan, kawasan Balikpapan Timur, khususnya Gunung Tembak, merupakan titik terujung yang memerlukan perhatian khusus. Waktu tempuh dari UPT BPBD yang ada saat ini menuju Gunung Tembak bisa memakan waktu 20 hingga 30 menit, yang bisa sangat kritis dalam situasi kebakaran.
“Saya rasa kalau terjadi kebakaran dengan waktu 30 menit, semuanya sudah habis, bukan karena dipadamkan petugas, mungkin padam sendiri karena sudah habis terbakar,” ungkap Nurhadi.
Dia menekankan bahwa pembangunan UPT Pembantu BPBD di Gunung Tembak sangat penting mengingat kepadatan penduduk di kawasan Balikpapan Timur, termasuk di Kelurahan Teritip. Nurhadi mengingat kembali kejadian beberapa tahun lalu saat terjadi kebakaran di daerah tersebut, di mana api berhasil padam bukan karena pemadaman oleh petugas, melainkan karena semua sudah habis terbakar.
“Saya akan menagih kepada dinas terkait, karena BPBD bermitra dengan Komisi III. Kalaupun saya tidak lagi di DPRD Balikpapan, saya bisa menginstruksikan anggota partai saya yang duduk di Parlemen Balikpapan,” tutup Nurhadi.
Dengan usulan ini, diharapkan respons terhadap kebakaran di daerah Gunung Tembak dan sekitarnya bisa lebih cepat dan efektif, mencegah kerugian yang lebih besar bagi masyarakat setempat.(*)