Razia Gabungan: Polresta dan Dishub Balikpapan Gelar Razia Kendaraan Angkutan

0
268

Kasat Lantas Polresta Balikpapan: Sinergitas penertiban ini diadakan sebagai upaya mitigasi untuk menekan laju kecelakaan lalu lintas di Balikpapan.

Balikpapan, penasatu.com – Satlantas Polresta Balikpapan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menggelar kegiatan razia kendaraan angkutan di halaman kantor Dishub Kota Balikpapan, Rabu (12/6/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, S.H., beserta jajaran unit Gakkum Satlantas dan personel Dishub Kota Balikpapan yang diwakili Adi Wijoyo.

Razia ini menargetkan kendaraan angkutan umum dengan fokus pada pemeriksaan KIR (surat Pengujian Kendaraan Bermotor) dan kelayakan kendaraan. Ada sekira 80 kendaraan terjaring razia, dengan 11 kendaraan menerima tindakan pelanggaran dan 10 kendaraan lainnya ditemukan mati KIR-nya.

Kasat Lantas Kompol Ropiyani menjelaskan, Kegiatan sinergitas penertiban ini diadakan sebagai upaya mitigasi untuk menekan laju kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan umum di jalan raya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Balikpapan, IPDA Sangidun, mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu memeriksa kelengkapan serta kelayakan kendaraan mereka sebelum berkendara, guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan selama perjalanan. “Dimohon kiranya sebelum mengendarai kendaraannya dapat mengecek kelengkapan serta kelayakan kendaraannya terlebih dahulu,” tambahnya.(*/humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here