DPRD Dukung Aspirasi Jurnalis Balikpapan Terkait RUU Penyiaran

0
63

Teks foto: Komunitas Pers Balikpapan saat menggelar unjuk rasa penolakan pembahasan RUU Penyiaran di kantor DPRD Balikpapan. (ist)

Balikpapan, penasatu.com – Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle, menyatakan dukungan pihaknya terhadap aspirasi jurnalis terkait rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran.

Untuk diketahui, sekelompok pewarta yang tergabung dalam Komunitas Pers Balikpapan menggelar unjuk rasa di gedung DPRD, Senin (3/6/2024). Dalam aksi tersebut, para kuli tinta menyatakan sikap penolakan terhadap RUU Penyiaran.

Sabaruddin, mewakili unsur pimpinan DPRD Balikpapan memastikan akan mendukung tuntutan yang disampaikan melalui pihaknya. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) juga se-iya se-kata dengan dewan.

“Tadi Wali Kota menyampaikan akan menyuarakan aspirasi,” ucapnya saat menerima aspirasi demonstran.

Bersama beberapa anggota dewan yang lain, Sabaruddin bersedia menandatangani pernyataan sikap insan pers Balikpapan sebagai wujud dukungan tertulis.

Komunitas Pers Balikpapan menilai RUU Penyiaran berpotensi membatasi kebebesan pers dan berekspresi. Apalagi kalangan pers menilik proses pengesahan undang-undang ini tidak melibatkan masyarakat.

RUU tersebut juga dikhawatirkan memicu tumpang tindih dengan Undang-undang Pers tahun 1999.

Adapun pasal-pasal dalam draf undang-undang penyiaran yang dianggap kontroversi yakni, Pasal 8A ayat (1) huruf (q) tentang kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam penyelesaian sengketa jurnalistik. Padahal kewenangan tersebut selama ini dimandatkan kepada Dewan Pers.

Kemudian, Pasal 34F ayat (2) huruf (e) mengenai kewajiban penyelenggara platform penyiaran digital atau teknologi penyiaran lain memverifikasi konten-nya kepada KPI.

Paling dianggap krusial yakni, Pasal 50B ayat (2) huruf (c) tentang larangan penyiaran produk jurnalistik investigasi. Serta beberapa pasal lainnya.

Selain menolak, Komunitas Pers Balikpapan mendesak DPR untuk menghentikan pembahasan RUU tersebut. Kemudian menuntut DPR agar memedomani Undang-Undang Pers dalam penyusunan regulasi terkait pers.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here