Paser, penasatu.com – Kepolisian Sektor Batu Sopang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika golongan I.
Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk penangkapannya sendiri dilakukan pada Rabu, 29 Mei 2024.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa seorang pria berinisial H, alias Kucik, sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu di Desa Songka, Kecamatan Batu Sopang. Berdasarkan informasi tersebut, pada pukul 18.30 WITA, anggota Polsek Batu Sopang segera melakukan penyelidikan di lapangan.
Dalam proses penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa pria yang dicurigai berada di sebuah rumah di Desa Songka. Tidak berselang lama, petugas Polsek Batu Sopang berhasil mengamankan pria tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut mengakui bahwa ia adalah H alias Kucik.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebuah kotak rokok merk Xbola berwarna hitam di kantong sebelah kiri celana pendek merk Rusty warna abu-abu yang dikenakan tersangka. Di dalam kotak rokok tersebut, terdapat 11 batang rokok dan satu plastik klip berisi serbuk putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu-sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha MX warna putih biru tanpa nomor plat yang digunakan tersangka.
Penggeledahan tersebut disaksikan oleh Siti Qomariah, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Songka. Setelah barang bukti dikumpulkan, tersangka H alias Kucik beserta barang bukti dibawa ke Polsek Batu Sopang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Paser, AKBP Yusep Dwi Prastiya SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Batu Sopang, Iptu Harwanto SE, SH, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami mengimbau agar masyarakat tetap aktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, khususnya narkotika, demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Polsek Batu Sopang akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum untuk meminimalisir peredaran narkotika di wilayahnya.(*)