Foto: Alwi AlQadrie Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan.
Balikpapan, Penasatu.com-Pembangunan gedung baru kantor DPRD Balikpapan dipastikan bakal berimplikasi pada gedung lama.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri, membeberkan gedung baru yang saat ini dibangun persis di belakang area gedung paripurna sekarang akan dibangun setinggi tiga lantai. Sehingga akan mengubah beberapa fungsi bangunan lama.
Saat ini tahap pembangunan gedung tersebut baru rampung satu lantai. Akan tetapi, ketika sudah beroperasional nantinya, maka gedung paripurna yang sekarang harus dibongkar.
“Kantor DPRD lama untuk kesekretariatan. Parkir kendaraan di lantai dasar (gedung baru),” terang Alwi.
Sampai sejauh ini, progres pembangunan diakui belum menemukan kendala berarti. Dengan begitu dewan bisa fokus mengkawal pengerjaan fisik gedung DPRD yang ditargetkan selesai tahun ini. Untuk mencapai target itu, dewan mengalokasikan Rp45 miliar.
“Hasil lelang sudah ada pemenangnya. InsyaAllah waktu dekat ini bisa dilanjutkan,” sambungnya.
Jika progres fisik bisa memenuhi target, fokus selanjutnya melengkapi interior kantor dewan. Maka pada tahun 2025 nanti proyek tersebut akan kembali mendapat kucuran Rp60 Miliar.
“Tahun depan kita anggarkan lagi untuk interior. Ditargetkan tahun 2025 pembangunan tuntas,” tutupnya.(r/e)