Susun Renja 2024-2029, DPRD Balikpapan Bentuk Pansus

0
101

Teks foto: Rapat paripurna DPRD Balikapapan. (dok)

Balikpapan, Penasatu com – DPRD Kota Balikpapan tancap gas menyusun rencana kerja (Renja) periode 2024-2029. Meski masa kerja dewan saat ini belum benar-benar berakhir.

Demi mengoptimalisasi proses tersebut, dewan turut membentuk panitia khusus (Pansus). Keputusan tersebut ditempuh melalui Rapat Paripurna DPRD Balikpapan yang berlangsung awal pekan kemarin.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menjelaskan, pembentukan Pansus Renja ditujukan agar fungsi pengawasan, regulasi, dan anggaran pada periode mendatang tetap berjalan maksimal. Di samping juga menilik tantangan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang tentunya menuntut beberpa penyesuaian, utamanya dari sisi regulasi di daerah penyangga, yakni kota Balikpapan.

“Kita melihat ada tantangan IKN. Untuk mengantisipasi itu akan ada banyak regulasi yang dibuat,” terangnya.

Kondisi ini memungkinkan regulasi daerah yang berlaku sekarang perlu mengalami revisi atau perubahan ke depannya. Pasalnya, pasca keputusan pemindahan IKN ke wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), pemerintah pusat saja telah menelurkan sejumlah regulasi baru, baik itu dalam bentuk undang-undang serta aturan pelaksana lainnya.

“Revisi (perda) itu karena ada aturan yang lebih tinggi. Contohnya, aturan perizinan, termasuk objek-objek Pendapatan Asli Daerah (PAD)” tutur Budiono.

Tidak menutup kemungkinan pula ke depannya pemerintah maupun dewan menginisiasi pembentukan peraturan daerah (Perda) baru.

Maka dari itu, pembentukan pansus renja dianggap penting demi mempertahankan sekaligus meningkatkan kinerja DPRD sesuai fungsinya pada periode mendatang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here