Kabupaten Paser Kembali Raih WTP dari BPK RI, Bupati Fahmi: Ini WTP ke 11 Secara Berturut-turut

0
114

Samarinda, Penasatu.com – Kabupaten Paser kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut. Penyerahan Penghargaan WTP ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023.

Penghargaan WTP diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Agus Priyono, kepada Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, di kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, pada Jumat (03/05/2024).

Dalam sambutannya, Bupati menyatakan rasa syukurnya karena Kabupaten Paser berhasil mempertahankan Opini WTP untuk kesebelas kalinya. “Alhamdulillah BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur telah memberikan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan keuangan Tahun 2023 dan Paser berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang kesebelas kalinya,” kata Bupati.

Bupati Fahmi juga berharap bahwa penganugerahan ini dapat memotivasi Kabupaten Paser untuk terus mempertahankan Opini WTP dan menindaklanjuti saran dari BPK agar dapat segera diselesaikan.

Dalam momen tersebut, Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam mempertahankan Opini WTP. “Terima kasih kepada Sekertaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Perangkat Daerah terkait seperti Inspektorat dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang telah bekerja bersama-sama dan bersinergi sehingga Kabupaten Paser dapat Meraih Opini WTP yang kesebelas kali ini,” ungkapnya.

Pada kegiatan ini, Bupati Paser didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi S.T, Seketaris Daerah Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya M.Si, Asisten Administrasi Umum, Murhariyanto S.Sos, Inspektur Inspektorat, Dra. Dharni Haryati M.AP, dan Kepala BKAD, Nur Asni S.E, M.M.(*)

sumber: humas.paserkab.go.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here