Pemkab PPU Dukung Proyek Pengembangan Lapangan Gas Karamba Onstream

0
80

Balikpapan, Penasatu.com – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Indosino Oil & Gas dan KKKS yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Selasa (30/04/2024), melaksanakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU di Balikpapan.

Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk memberikan update terkait kegiatan hulu migas di wilayah PPU serta memperoleh dukungan dari Pemkab PPU terhadap proyek pengembangan Lapangan Gas Karamba KKKS Indosino yang secara administratif masuk kedalam wilayah PPU.

KKKS Indosino Oil & Gas merupakan KKKS yang mengelola wilayah kerja Wain yang terletak di Onshore Kutai Basin. Indosino sendiri telah memiliki kontrak dalam pengelolaan Wilayah Kerja Migas hingga tahun 2037.

Saat ini sedang berproses dalam mengembangkan Fasilitas Lapangan Gas Karamba yang nantinya diproyeksikan akan memproduksikan gas sebesar 13 MMSCFD dan sebagian gas nantinya akan dialirkan ke PT Kilang Pertamina International Refinery Unit (RU) V di Balikpapan.

Kepala SKK Migas Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi; Azhari Idris mengatakan, sinergi antara SKK Migas – KKKS Indosino bersama Pemkab PPU sangat diperlukan agar proyek negara ini dapat berjalan tepat waktu. Lapangan Gas Karamba ini diproyeksikan akan onstream pada bulan Oktober 2024 ini.

“Dengan semakin cepatnya Lapangan Gas Karamba berproduksi artinya daerah juga akan semakin cepat mendapatkan manfaat dari keberadaan industri hulu migas tersebut,” kata Azhari.

Azhari menjalaskan, proyek hulu migas yang dilaksanakan oleh Indosino merupakan proyek negara. Dimana segala fasilitas yang akan dibangun nantinya akan menjadi aset negara dan dilindungi menjadi Objek Vital Nasional (Obvitnas).

“Oleh karenanya saya sangat mengapresiasi atas dukungan yang diberikan Pemkab PPU selama ini terhadap kelancaran hulu migas di wilayah Kabupaten PPU,” tukasnya.

Tidak hanya Indosino yang akan menjalankan kegiatannya, ungkap Azhari, sebelumnya ada PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur, PT Pertamina EP dan PT Benuo Taka Wailawi yang lebih dahulu menjalankan aktivitasnya.

“Manfaat dari industry migas sangat kita rasakan, dari DBH (Dana Bagi Hasil), Pajak Daerah, PPM, penyerapan tenaga kerja lokal dan manfaat positif lainnya. Dukungan dari seluruh stakeholder terhadap industri hulu migas kita perlukan agar industri ini dapat berjalan lancar dan terus memberikan kontribusinya kepada negara dan daerah,” jelas Azhari.

General Manager (GM) Indosino Oil & Gas, Tang Zhong Fu menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab PPU yang mendukung penuh KKKS Indosino Oil & Gas dalam melakukan proses pengembangan lapangan gas Karamba untuk dapat mencapai target produksi pertama di Oktober 2024.

“Dukungan ini tentunya sangat diperlukan dalam pengurusan perizinan, proses penyelesaian pengadaan tanah hingga kelancaran aktivitas di lapangan dalam keperluannya pembangunan fasiltas dan infrastruktur produksi Lapangan Gas Karamba,” ujar Tang Zhong Fu.

Dalam pelaksanaan proyek pengembangan Lapangan Gas Karamba, tambahnya, Indosino tentunya akan melibatkan tenaga kerja lokal yang memiliki keahlian sesuai kebutuhan di lapangan serta memberikan kesempatan kepada perusahaan lokal untuk dapat mendukung proses pengerjaan konstruksi fasilitas lapangan Karamba.

“Bahkan, jika sudah berproduksinya tentunya dapat merealisasikan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) kepada masyarakat yang berada disekitar perusahaan,” ungkap Tang Zhong.

Sementara itu, Pj. Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Drs. Makmur Marbun, M.Si menyampaikan bahwa Pemkab PPU menyambut baik dan tentunya akan mendukung penuh kegiatan usaha hulu migas yang dilakukan oleh KKKS termasuk pengembangan Lapangan Gas Karamba.

“Terlebih proyek ini merupakan proyek negara yang harus didukung keberadaannya dalam menjamin ketahanan energi nasional,” kata Marbun.

Marbun menegaskan, proyek ini hendaknya juga memperhatikan masalah sosial yang mungkin saja muncul di lapangan, dan dapat tertangani dengan baik, seperti memperhatikan masalah lingkungan sosial dan keselamatan kerja.

“Tentunya perusahaan dapat berkoordinasi, bekerja sama dan memperoleh dukungan dari masyarakat setempat agar pelaksanaan proyek nantinya dapat dilaksanakan tepat waktu dengan memperhatikan lingkungan sosial dan keselamatan kerja,” tandas Marbun.

“Saya ditempatkan oleh Presiden untuk menjadi Penjabat Bupati PPU tempat dibangunnya Ibukota Negara adalah untuk mendukung semua program strategis pemerintah termasuk kegiatan usaha hulu migas agar mampu mendatangkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara,” tutup Marbun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here