Polsek Balikpapan Timur: Amankan Dua Terduga Pelaku Narkoba di Jelang Ramadhan
Balikpapan, Penasaru.com – Kepala kepolisian sektor (Polsek) Kota Balikpapan Timur, AKP Jajat Sudrajat S.H., menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan keberadaan pelaku atau pengguna narkoba ke polsek terdekat.
Pasalnya, menjelang 15 hari pelaksanaan Puasa Ramadhan, Polsek Kota Balikpapan Timur kembali berhasil mengamankan dua terduga pelaku narkotika berdasarkan laporan dari masyarakat.
Unit Buser Polsek melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku yang dicurigai berada di daerah Jln Mulawarman RT.24 Kelurahan Manggar Kecamatan Balikpapan Timur. Pada pukul 01.01 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang mencurigakan di depan Ruko Masuk Stadion Batakan.
Kedua terduga pelaku tersebut memiliki inisial E.A. dan A bin LS. Mereka berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu seberat 1.50 gram, 1 bungkus rokok pensil, 1 handphone merk Vivo 1820 warna merah, 1 handphone merk Resmi 4A warna silver, dan 1 sedotan yang digunakan sebagai sendok.
Kedua terduga pelaku akan diproses sesuai dengan Pasal 114(1) Jo Pasal 112(1) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, mereka masih dalam pemeriksaan penyidik untuk pengembangan lebih lanjut. Selama proses berlangsung, situasi tetap aman, lancar, dan terkendali, sesuai dengan pernyataan tegas PK Kapolsek.(***)