Foto: Wakabareskrim Polri Irjen Pol.Asep Edi Suheri.
Jakarta, Penasatu.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Satuan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) berhasil mengungkap 10 kasus besar narkotika dalam kurun waktu satu bulan, dari 7 Februari hingga 3 Maret 2024.
Dari pengungkapan tersebut, total barang bukti sabu yang disita mencapai 430 kilogram.
Wakabareskrim Polri Irjen Pol.Asep Edi Suheri mengatakan, kasus pertama diungkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kaltara dengan total barang bukti 33 kilogram sabu dan 1.243 butir ekstasi.
“Selama periode 7 Februari sampai dengan 3 Maret 2024, terdapat 10 kasus menonjol yang sedang kami tangani.
Pertama yaitu pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total 33 kilogram dan 1.243 butir ekstasi oleh satgas penanggulangan narkoba Polda Kaltara,” kata Asep Edi Suheri di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/3).
Asep Edi menambahkan, kasus kedua ditangani oleh Satgas Penanggulangan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan total 40 kilogram sabu. Kemudian, Satgas Penanggulangan Narkoba Polda NTB mengungkap kasus obat-obatan tertentu jenis tramadol sebanyak 21.600 butir.
Masih kata Asep, selain itu, Satgas Polda Jateng berhasil menyita 49 kilogram sabu dan 35 ribu butir ekstasi, sedangkan Satgas Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya mengamankan 110 kilogram sabu.
Sementara, satgas Penanggulangan Narkoba Polda Metro Jaya juga mengungkap kasus ganja dengan total 52 kilogram, informasi diperoleh dari Ketua Satgas Penanggulangan Narkoba tersebut. Kemudian , Satgas P3GN Polda Riau menyita 15 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi.
Dan dua kasus terakhir diungkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan total barang bukti masing-masing 51 kilogram dan 70 kilogram sabu.
Berikut 10 daftar kasus besar narkoba yang diungkap Bareskrim dalam satu bulan:
1.Polda Kaltara: 33 kg sabu dan 1.243 butir ekstasi
2.Dittipidnarkoba Bareskrim Polri: 40 kg sabu.
3.Polda NTB: 21.600 butir tramadol
4.Polda Jateng: 49 kg sabu dan 35 ribu butir ekstasi
5.Polres Metro Jakarta Barat: 110 kg sabu
6.Polda Metro Jaya: 52 kg ganja
7.Polda Riau: 15 kg sabu dan 20 ribu butir ekstasi
8.Dittipidnarkoba Bareskrim Polri: 51 kg sabu
9.Dittipidnarkoba Bareskrim Polri: 10 kg sabu
10.Dittipidter Bareskrim Polri: 70 kg sabu.(*/humas Polri)