Makmur Serahkan Ganti Rugi Tahap Pertama Sisi Udara Pembangunan Bandara VVIP IKN

0
82

Nusantara, Penasatu.com – Proses penyelesaian ganti rugi tahap pertama kepada masyarakat terdampak pembangunan Bandara VVIP di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil terealisasi dengan pengamanan oleh Kepolisian Resor (Polres ) PPU, Polda Kalimanatan Timur.

Ganti rugi sisi udara untuk tanaman tumbuh ini diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun bersama Kapolsek Penajam, AKP Ridwan Harahap, SH.,MH yang disaksikan pejabat pemerintah provinsi Kalimantan Timur, Selasa (27/2/2024).

Pj Bupati PPU, Makmur Marbun mengatakan, sejak awal dirinya telah meyakinkan seluruh masyarakat terdampak pembangunan bandara VVIP bahwa pemerintah tidak akan menyengsarakan mereka dan berjanji untuk segera menyelesaikan persoalan ganti rugi di wilayah kabupaten PPU.

Dia menambahkan, proses pembayaran bagi masyarakat terdampak proyek pembangunan bandara tidak berhenti sampai di situ. Tahap dua dan tiga pembangunan bandara yang merupakan sisi darat juga akan segera direalisasikan.

Harapannya, lanjut Makmur, masyarakat penerima ganti rugi tahap pertama untuk sisi udara tersebut dapat menjadi agen perubahan dalam mensosialisasikan kepada masyarakat terdampak sosial lainnya.

Sementara Kapolres PPU, AKBP Supriyanto SIK M.Si, melalui Kapolsek Penajam AKP Ridwan Harahap SH MH, menyampaikan, pengamanan ganti rugi tahap pertama sisi udara pembangunan bandara VVIP di Kabupaten PPU berjalan aman dan terkendali.

Dalam kegiatan ini, hadir Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab PPU, Sodikin, serta sejumlah pejabat terkait lainnya, bersama puluhan masyarakat terdampak sosial proyek pembangunan bandara VVIP di wilayah Kabupaten PPU.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here