Kapolda Kaltim Serahkan Penghargaan Ombudsman RI Kepada Polres Jajaran

0
87

Balikpapan, Penasatu.com – Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan hasil penilaian Pelayanan Publik Tahun 2023 kepada Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., guna diserahkan secara simbolis kepada jajaran Polresta /Polres Polda Kaltim, Senin 29 Januari 2024.

Penghargaan Ombudsman kepada jajaran Polda Kaltim tersebut dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kalimantan Timur.

Acara penyampaian hasil penilaian ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama, termasuk Kapolda Kaltim, Wakapolda Kaltim, Irwasda Polda Kaltim, Para Kapolres Jajaran serta Pjs Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim dan Staf perwakilan Ombudsman RI Kaltim.

Acara berlangsung dengan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan pembacaan doa atas penghormatan dan rasa syukur kepada Tuhan YME. 

 Pjs perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim kemudian menyampaikan hasil penilaian dan secara simbolis menyerahkan laporan tersebut kepada Kapolda Kaltim.

Kemudian, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto didampingi Pjs Ombudsman perwakilan Kaltim menyerahkan penghargaan kepada para Kapolresta dan Kapolres yang berhasil mencapai tingkat kepatuhan yang tinggi.

Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk motivasi dan pengakuan atas dedikasi mereka dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang sesuai standar.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum positif untuk terus meningkatkan sinergi antara kepolisian dan lembaga pengawas pelayanan publik demi mewujudkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Kalimantan Timur.(*/humas Polda Kaltim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here