Foto: RJS terduga pelaku yang ditangkap di Lapangan Tembak Barong tongkok Kubar.(ist)
Kubar, Penasatu.com – Kepolisian Resor (Polres) kabupaten Kutai Barat berhasil membongkar kasus transaksi narkoba di Lapangan Tembak kampung Barong Tongkok, kabupaten Kutai Barat , Kalimantan Timur, Rabu 17 Januari 2024 lalu.
Dalam operasi ini, anggota Opsnal Polres Kutai Barat di bawah pengawasan Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta, melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, S.H., berhasil menangkap tersangka berinisial RJS alias J.
Menurut informasi yang diperoleh, lapangan tembak tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Berdasarkan penyelidikan, petugas mengamati gerak-gerik mencurigakan seseorang yang kemudian diidentifikasi sebagai RJN.
Dengan ketelitian dan sigap, petugas mendekati RJN dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang mencurigakan dari tangan kanannya,.
Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, S.H., menyampaikan, dalam penangkapan ini, petugas menemukan 3 (tiga) poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1 gram, yang dibungkus dengan plastik klip warna bening.
Lanjut, juga turut diamankan 1 (satu) buah bekas bungkus rokok MARLBORO warna hitam, 1 (satu) lembar potongan tissu warna putih yang dilapisi lakban warna coklat, 1 (satu) unit HP merk REALME TYPE C30 warna hitam, dan 1 (satu) unit sepeda motor YAMAHA SOUL GT warna hitam. Dari pemeriksaan terhadap RJ, diketahui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama MK.
“RJ mengaku bahwa MK meminta dia untuk mengantarkan narkotika jenis shabu-shabu tersebut dengan imbalan uang sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu) rupiah,” ucap Wawan.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Kutai Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta menegaskan komitmen Polres Kutai Barat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya maksimal untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Saya mengapresiasi kinerja anggota Opsnal dan Kasat Resnarkoba yang berhasil mengungkap kasus ini. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Polres Kutai Barat,” ucap Kapolres. (*/humas Polda Kaltim)
HUMAS POLDA KALTIM