Kadis Disnaker Kubar Silan, SE. Menutup Bimtek Gelombang II

0
1376
foto . Kadis Disnaker kubar Silan, SE. MM (duduk baju putih) foto bersama peserta bimtek gelombang II.

Penasatu.com – Kutai Barat – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutai Barat Silan, SE. MM secara resmi menutup kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Peraturan perundang – undangan ketenaga karjaan bagi perusahaan yang beroperasi dalam wilayah Kabupaten Kutai Barat. yang digelar dari 24- 26 juli 2016 bertempat di hotel Loveta Jln.Trans Kaltim Kecamatan Barong Tongkok, Jum’at (26/7/2019).

pada sambutannya, Silan,SE.MM, mengatakan, dasar pelaksanaan Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan pasal 4 pada ayat huruf (A) mengatakan pembangunan ketenaga kerjaan bertujuan untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan maksinal, kemudian memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahtraan.

Sesuai Permanaker 39.Tahun 2016 tentang penempatan tenaga kerja dan Perda Kabupaten Kutai Barat No.14 tahun 2017 tentang perlindungan dan penempatan tenaga kerja. Serta Surat keputusan Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi Kabupsten Kutai Barat No. 560/989/BP3K-DTKT/IV/2019 tanggal 15 April 2019 tentang panitia pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan Bimtek peraturan perundang undangan ketenaga kerjaan tahap dua bagi perusahaan dalam wilayah Kutai Barat,”ujar Silan.

Tujuannya, masih kata Silan, untuk meningkatkam pengetahuan, pemahaman bagi manajemen perusahaan tentang peraturan perundang undangan ketenaga kerjaan yang berlaku, agar dapat di implementasikan dalam aktifitasnya di Kutai Barat.

Dan, materi sosialisasi dan bimtek di sampaikan oleh narasumber dari Kementerian ketenaga kerjaan Republik Indonesia(RI) dan Dinas ketenaga kerjaan dan transmigrasi Provinsi Kaltim. Adapun jumlah peserta berasal dari 33 perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dan perkebunan Sawit, pungkasnya.

Sementara secara terpisah, Kepala Bidang(Kabid) pelatihan penempatan produktivitas tenaga kerja, Rolan Tampubolon,SE menyebutkan, tentu dengan adanya pelaksanaan Bimtek kita harapkan sesuai materi yang sudah di berikan narasumber oleh Kementerian tenaga kerjaan pada peserta bimtek, diharapkan manajemen perusahaan bisa bersinergi dengan Pemerintah Kutai Barat dalam menerapkan aturan perundang undangan oleh pihak manajemen perusahaan yang ada di wilayah Kubar,”pintanya.*

penulis: Ichal.

Editor: pena1.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here