Foto: Pj Bupati PPU Makmur Marbun saat rapat bersama pihak Pertamina Patra Niaga Balikpapan.
Penajam, Penasatu.com – Kelangkaan persediaan Tabung Gas LPG di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) akhir akhir ini menjadi perhatian serius di masyarakat, khususnya masyarakat kabupaten PPU.
Menyikapi hal tersebut, Pj Bupati PPU, Makmur Marbun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Agen dan Pangkalan lpg yang tersebar di wilayah PPU, Minggu (7/1/2024) kemarin.
Dimana Sidak dimaksudkan untuk mengetahui dan memastikan langsung bahwa agen dan pangkalan LPG tidak melakukan penimbunan tabung gas LPG dalam jumlah besar. Sekaligus juga memastikan ketersediaan LPG disetiap agen dan pangkalan yang ada di PPU.
Dalam Sidak tersebut Pj Bupati PPU mendapatkan beberapa agen LPG yang tersebar di wilayah PPU mengalami kekosongan dan kecendrungan dalam pengiriman ke pangkalan berkurang. Menyebabakan masyarakat sulit untuk mendapatkan LPG khususnya yang 3 kg.
Setelah mengetahui dan untuk mengatasi permasalahan ini, Makmur langsung memanggil dan mengajak rapat pihak PT Pertamina Patra Niaga Balikpapan. Dan pihak Pertamina diwakili Executive GM C&T Reg Kalimantan, Alexander Susilo.
Hadir, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Nicko Herlambang, Asisten III Bidang Administrasi Umum Ahmad Usman, Kadis KUKMPerindag Saidin, Kepala Satpol PP Margono Hadi Sutanto, Kadis Perhubungan Andi Singkeru, BPBD, Kabag Ekonomi dan para pimpinan agen penyalur LPG yang berada di wilayah PPU.
Di kesempatan ini, Pj Bupati PPU menyampaikan bahwa saat ini PPU terjadi kekosongan LPG sehingga menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan LPG, khususnya 3 kg.
“Saya ingin yang mempunyai kewenangan terutama Pertamina bisa segera mengatasi permasalahan ini. Dan saya ingin malam ini kekosongan gas di PPU harus segera diselesaikan,” pintanya.
Lanjut Makmur, kami dari pemerintah akan membantu menyiapkan personel dan kendaraan untuk membantu penyalurannya.
Dirinya juga meminta kuota LPG di PPU harus ditambah, kuota LPG yang diberikan PPU jangan hanya dilihat berdasarkan jumlah penduduk, karena PPU saat ini sedang tumbuh dan berkembang terutama dengan adanya penambahan jumlah penduduk dari pekerja IKN.
Makmur menambahkan, faktor pendatang ini juga harus dipertimbangkan dan menjadi perhitungan, karena ini akan berdampak dengan meningkatnya penggunaan LPG di PPU.
“ Saya ingin dilakukan langkah – langkah strategis agar skema distribusi bisa lebih ringkas dan tepat sasaran. Sehingga menghindari kekosongan dalam jangka waktu lama termasuk skema distribusi dari SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji) ke agen hingga pangkalan,” ungkap Makmur.
Dan lebih lanjut Makmur meminta untuk meningkatkan pengawasan distribusi gas LPG dan melakukan sosialisasi kepada para agen dan pangkalan jika dalam penyaluran gas terutama LPG 3 kg terjadi pelanggaran dan penyalahgunaan.
“Jika telah dilakukan sosialisasi dan pengawasan namun tetap membandel kita harus beri sanksi,”tegasnya. (*)
Sumber: penajamkab.go.id