Peristiwa Oknum Anggota TNI Ajudan Bupati Kubar Tendang Supir Truk CPO, Ini Penjelasan Kapendam VI /Mlw

0
190

Foto: Dari kanan Serka Daniel, Rahman, (driver truk cpo), Suwandi, dan istri (keluarga korban), personel Kodim 0912/Kbr.(ist)

Balikpapan, Penasatu.com – Beredarnya video yang viral di media sosial baru-baru ini tentang kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh ajudan Bupati Kutai Barat (Kubar) yang merupakan personel aktif TNI AD yang berdinas di Kodim 0912/Kutai Barat berinisial DN.

Kapendam VI/Mlw Kolonel Kav Kristiyanto, S. Sos yang dimintai keterangan di tempat terpisah menyatakan bahwa itu merupakan berita benar.

“Ya, itu merupakan personel TNI AD aktif yang berdinas di Kodim 0912/Kbr,” jelasnya.

Berawal dari rombongan kendaraan Bupati Kutai Barat yang meminta ijin untuk mendahului, diawali dengan bus yang memberikan jalan untuk rombongan Bupati yang berjumlah 2 mobil dan kemudian di jarak 50 meter di depan rombongan terdapat 2 truk tangki CPO (buah kelapa sawit).

Supir Bupati dengan jarak tersebut telah mengisyaratkan kendaraan truk tersebut untuk meminta jalan, namun truk tersebut tidak memberikan jalan, kemudian ajudan Bupati membuka kaca jendela untuk mengisyaratkan truk memberikan jalan, namun truk mencoba masuk dan hampir menabrak kendaraan yang ditumpangi Bupati.

Sontak ajudan Bupati turun dari kendaraan untuk menyuruh supir tangki tersebut turun dan minta maaf. Namun supir tangki tersebut tidak mau turun dan kemudian ajudan yang terbawa emosi, memaksa supir tangki turun dengan menarik tangan supir dan menendang supir tersebut. Kemudian Bupati Kubar melerai ajudan dan supir tangki tersebut.

Di akhir wawancara secara terpisah bersama Kapendam VI/Mlw, beliau menegaskan bahwa saat ini personel Kodim 0912/Kbr berinisial DN yang diminta bantuannya menjadi ajudan Bupati Kubar oleh Bupati tersebut di non aktifkan dari ajudan Bupati Kutai Barat dan meminta maaf atas kejadian tersebut serta bertanggung jawab terhadap pengobatan atas luka dari penganiayaan yang dilakukannya.

Saat ini oknum Prajurit TNI AD tersebut sedang menjalani proses hukum di Denpom Samarinda.(*)

Sumber: Pendam VI/Mlw

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here