Balikpapan, Penasatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melalui Komisi IV menggelar rapat kerja (Raker) bersama jajaran Pemerintah kota Balikpapan.
Kegiatan ini dalam rangka inventarisasi kebutuhan kajian akademik dan naskah akademik, serta persiapan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.
Pada kesempatan ini, Koordinator Komisi IV DPRD Balikpapan Budiono menerangkan, bahwa rapat tadi membahas 9 Raperda yang terdapat dalam inisiatif DPRD dan dinas terkait. Bahkan sebagian Raperda sudah dibahas dalam Bapemperda.
“Adapun alurnya, yakni mengusulkan, membuat kajian, hingga keluar naskah akademik,” ucap Budiono kepada awak media usai rapat, di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (8/11/2023).
Lanjutnya, setelah itu akan dibahas antara Bapemperda dengan mitranya, dan dilanjutkan dengan rapat paripurna dalam pembahasan nota penjelasan walikota, pandangan umum fraksi DPRD, jawaban walikota dan pendapat akhir fraksi, hingga menjadi Perda.
Dari 9 Raperda inisiatif DPRD, sebagian sudah masuk dalam jawaban walikota, pandangan fraksi. Sebagian ini baru bersifat kajian dan harus ditingkatkan menjadi naskah akademik.
“Itu antara Propemperda DPRD kota Balikpapan untuk tahun 2024,” jelasnya.
Ditanya rinci mengenai 9 Raperda tersebut, ia menyebut bahwa salah satunya sistem kesehatan kota Balikpapan, Raperda tentang pelayanan rehabilitasi tunas sosial dan disabilitas, sistem pendidikan nasional juga dibahas.
“Dan itu sudah harus ditingkatkan menjadi Perda di Balikpapan,” jelasnya.
Untuk selanjutnya, usulan ini akan disampaikan dalam Bapemperda DPRD agar ditindaklanjuti menjadi Perda.(a/e)