Anggota Komisi III DPRD kota Balikpapan saat berada di lokasi DAS Ampal, depan Telkom, Jl.MT Haryono Balikpapan.
Balikpapan, Penasatu.com – Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan kunjungan lapangan (Kunlap) ke lokasi pekerjaan DAS Ampal di kawasan Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan, tepatnya di depan Kantor Telkom Balikpapan, Selasa (3/10/2023) pagi.
Dalam kunjungan, Komisi III Balikpapan mengundang beberapa pihak terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan, perwakilan PDAM, Kontraktor dan Konsultan.
Usai Kunlap, Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Kamaruddin Ibrahim mengatakan, dari kunlap ini pihaknya telah melihat langsung persoalan yang berkaitan dengan patahnya pipa-pipa PDAM akibat pekerjaan dari kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa.
“Melihat kondisi dilapangan, tentu kami merasa kecewa, bahkan tidak bisa berkata-kata lagi dengan kelakuan kontraktor,” ucap Kamaruddin kepada awak media dilokasi.
Dikatakan, akibat pekerjaan PT Fahreza tersebut membuat kota Balikpapan menjadi rusak. Karena satu lokasi pekerjaan belum selesai, sudah merusak dilokasi yang lain. Dan itupun dilakukan hanya untuk mengejar progres, padahal yang ada saja belum selesai.
“Kami sudah kehabisan kata untuk PT Fahreza, silakan masyarakat yang menilai, apa yang harus dilakukan,” ujarnya.
Menurutnya, langkah yang diambil DPRD Balikpapan sudah dilakukan dengan merekomendasikan untuk putus kontrak sejak awal, namun tidak diindahkan. Bahkan teguran setiap sidak juga sering diberikan, namun karena Fahreza ini kontraktor yang bandel, jadi tidak menghiraukan.
“Jadi kami menunggu ketegasan dari pemerintah kota seperti apa kedepannya menyikapi hal ini,” imbuhnya.
Lanjutnya, bahwa keputusan itu ada di pemerintah kota, kalau DPRD sudah menyuarakan apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait dengan debu, kerusakan jalan, estetika kota dan juga kerusakan pipa PDAM.
“Apalagi pipa yang sudah disambung pun kembali putus ditempat lain, itu karena pekerjaannya serampangan,” tegasnya.
Dan berdasarkan informasi yang diterima dari PU dan konsultan, diterangkan bahwa PT. Fahreza tidak mengindahkan semua perintah yang diberikan.
“Untuk itu, kami minta agar walikota Balikpapan bisa bersikap tegas terhadap Fahreza, karena hal seperti ini tidak bisa dibiarkan,” ungkapnya.(a/e)