Ditinjau Komisi III, Ini Penjelasan Kadis PU Perihal Peningkatan Badan Jalan di RT 31 Baru Ulu

0
620

Balikpapan, Penasatu.com – Hadir bersama rombongan Komisi III dalam Sidak kunjungan lapangan pada proyek peningkatan badan jalan di kawasan Jalan Wortel Monginsidi RT 31, kelurahan Baru Ulu Balikpapan Barat, kota Balikpapan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan menjelaskan bagaimana rekayasa terhadap pekerjaan di lapangan.

Saat ditemui awak media, Kepala DPU Rita mengatakan, bahwa kunjungan lapangan ini merupakan salah satu pengawasan dari komisi III selaku mitra kerja DPU.

“Dan terkait dengan pekerjaan di lapangan, kami sudah jelaskan bagaimana rekayasa terhadap pekerjaan di lapangan,” kata Rita kepada awak media, Senin (14/8/2023).

Dikatakan, kalau pun ada komplain dari masyarakat perihal pekerjaan tersebut, pihaknya sendiri sudah melakukan sosialisasi lebih dulu. Namun untuk memperjelasnya kembali, tentu ia akan kembali memberikan sosialisasi kepada beberapa warga terkait dengan teknis pekerjaan dilapangan.

“Jadi pekerjaan tetap berjalan, sambil dikomunikasikan kembali,” imbuhnya.

Ditanya permasalahan yang ada, berdasarkan pantauan dilapangan ada beberapa hal seperti tiang listrik maupun telkom yang menganggu. Sehingga untuk rekayasanya melihat kondisi dilapangan, yang penting tidak patah 45/90 derajat.

“Artinya tidak masalah dong. Apa bedanya dengan saluran yang ditikungan, apakah kami buat patah, tidak kan. Kami buat semata-mata untuk bisa mengalir. Terpenting elevasi salurannya yang dijaga,” tuturnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here