Rancangan KUA PPAS Kota Balikpapan TA 2024 Dibahas Minggu Ini

0
513

Balikpapan, Penasatu.com – Bulan Juli menjadi salah satu bulan penting dalam kalender kerja DPRD Kota Balikpapan. Pasalnya, di bulan tersebut dikenal dengan bulan dimulainya pembahasan anggaran oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah.

Hal ini disampaikan Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) DPRD Balikpapan, Atfiansyah selalu Sekertaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Ya benar, dimana dalam agenda kerja yang ditetapkan Banggar DPRD pada bulan Juli, tepatnya setelah minggu kedua bulan Juli menjadi kalender penting karena terdapat agenda dimulainya pembahasan anggaran. Ini setelah kepala daerah menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dilakukan pembahasan dan kesepakatan bersama antara kepala daerah dan DPRD. Paling lambat pada minggu kedua bulan Agustus sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sekwan menambahkan, bahwa pada Jum’at 14 Juli 2023 lalu, Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud, SE., ME telah menyampaikan rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Balikpapan melalui Sekertaris DPRD kota Balikpapan.

Pembahasan Rancangan KUA-PPAS TA 2024 tersebut dilaksanakan oleh Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Balikpapan setelah memperoleh masukan dari Komisi terhadap program dan kegiatan yang ada dalam Rancangan PPAS.

Lanjut Afief sapaan Sekwan, minggu lalu, tanggal 24 s.d. 26 Juli 2023 kita sudah melaksanakan pembahasan Rancangan
KUA-PPAS antara komisi dan mitra perangkat daerah, kemudian di minggu ini tanggal 31
Juli s.d 2 Agustus 2023 diagendakan pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD Kota Balikpapan yang tentunya juga menghadirkan perangkat daerah terkait

“Insya Allah waktu pembahasan Rancangan KUA-PPAS TA 2024 ini sampai kesepakatannya menjadi KUA-PPAS TA 2024 tidak melebihi batas maksimal pada minggu kedua bulan Agustus 2023. Sehingga perangkat daerah dapat segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) TA. 2024,” pungkas mantan Kadisperkim Pemkot Balikpapan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here