Fraksi DPRD Sepakat, Tenaga Kerja Lokal Harus 75-80 Persen

0
316

Balikpapan, Penasatu.com – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban walikota terhadap pemandangan umum fraksi -fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.

Dan jawaban walikota terhadap pemandangan umum fraksi DPRD dan penandatanganan berita acara pembicaraan tingkat I Raperda tentang, penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, perubahan Peraturan Derah nomor 1 tahun 2018 tentang Ketenagakerjaan dan pencabutan Peraturan Daerah Balikpapan nomor 5 tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan.

Rapat dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Balikpapan, Senin (26/6/2023). Dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari, yang dihadiri Wali kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Forkopimda Balikpapan.

Usai rapat Subari menerangkan, bahwa ada beberapa agenda dalam rapat ini, salah satunya terkait dengan 5 Raperda yang menjadi sorotan fraksi-fraksi DPRD.

“Tidak hanya itu, fraksi juga menyoroti perihal masih kurangnya fasilitas sekolah di Balikpapan,” ucapnya kepada awak media.

Lanjutnya, untuk solusinya pemerintah bisa membangun sekolah baru dan penambahan rombel di sekolah-sekolah, mengingat persediaan sekolah masih belum sebanding dengan jumlah murid yang mendaftar.

Lalu terkait dengan ketenagakerjaan, fraksi-fraksi sepakat jika perusahaan yang berkembang di Balikpapan bisa mengakomodir 75-80 persen tenaga lokal.

“Tentu ini menjadi pertimbangan pak wali, bahkan DPRD akan menggodok Perda ini untuk melindungi warga Balikpapan,” akunya.

Sementara perihal administrasi kependudukan, masyarakat saat ini cukup mudah untuk mengakses dan mengurus kependudukannya, karena pengurusan bisa dilakukan menggunakan media elektronik.

“Tentu ini mempermudah warga ketika ingin mengurus kependudukan, karena bisa diakses secara online,” terangnya. ()

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here