Pertanyakan Perda Ketertiban Umum, Najib Sebut Pemkot Belum Bekerja Maksimal

0
580

Balikpapan, Penasatu.com – Baru-baru ini jajaran Polda Kaltim telah menangkap orangtua (ibunya, red) yang tega melakukan eksploitasi pada anaknya. Hal ini tentu mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan Muhammad Najib.

Najib mengatakan, bahwa Balikpapan sebelumnya telah dijuluki sebagai Kota Layak Anak (KLA), namun nyatanya masih banyak anak-anak dibawah umur yang dimanfaatkan orangtuanya maupun pihak lain untuk bekerja.

“Hal ini bisa dilihat dari beberapa simpang lampu merah hingga tempat keramaian,” ucap Najib kepada awak media, Kamis (1/6/2023).

Najib mengatakan, sampai saat ini permasalahan eksploitasi anak di Balikpapan masih kerap terjadi. Hal ini dilihat masih banyaknya anak-anak yang berjualan tisu, mengamen hingga mengemis di beberapa lokasi.

“Ini fakta, kami masih menjumpai banyak anak-anak seusia sekolah berjualan dan mengemis. Tentu ini menjadi perhatian pemerintah kota,” ujarnya.

Dirinya juga mengapresiasi Polda Kaltim yang selalu sigap dan cepat menangani kasus eksploitasi anak di kota Balikpapan.

Lanjutnya, untuk mengatasi masalah seperti ini, peran serta pemerintah di setiap instansinya (OPD, red) juga sangat diperlukan, karena pemerintah berwenang untuk melakukan penertiban.

“Lalu bagaimana peran dan tugas OPD, apalagi di Balikpapan ada perda ketertiban umum, apakah tidak ada penindakan jika melanggar perda,” tanya Najib.

Najib menyinggung peran dan tugas Satpol PP sebagai penegakkan Peraturan Daerah (perda), dinilai tidak bekerja dengan maksimal sebagai pengawal perda.

“Apabila ada perda yang tidak jalan tentu kami pertanyakan. Satpol PP belum maksimal dalam hal itu (penegakan,red). Mestinya pengawasan itu berada di Satpol PP,” terangnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here