Rahmad Mas’ud: Jika Sesuai Komitmen, Pengerjaan PGN Boleh Dilanjutkan

0
893

Balikpapan, Penasatu.com – Sebelumnya Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan menekankan kepada pihak Pertamina Gas Negara (PGN) Solution untuk tidak melaksanakan pekerjaan terlebih dulu, mulai sepanjang Jalan Soekarno Hatta Km 0 sampai Km 5 Balikpapan Utara.

Seiring berjalannya waktu, PGN Solution pun meminta izin kepada Pemkot untuk dapat melanjutkan pengerjaan. Hal itu mendapat persetujuan dari Pemkot dengan catatan menaati komitmen bersama.

“Bahwa mereka (PGN, red) juga harus memperbaiki jalan kami yang rusak, karena jangan sampai jalanan kami amburadul dan mengganggu pengguna jalan,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud kepada awak media, Sabtu (27/5/2023).

Lanjutnya, pihak PGN boleh memperbaiki, tetapi tentunya ada pengawalan dan koordinasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan .

“Karena jangan sampai kerusakan jalan lama tidak dikerjakan, tentu akan berimbas ke masyarakat,” imbuhnya.

Sementara untuk batas waktu pemasangan pipa PGN, targetnya harus selesai di bulan Juli 2023 ini, sesuai dengan kontraknya.

Untuk intervensi dari Pemerintah Provinsi (Pamprov) kemungkinan tidak ada, apalagi ini project vital nasional, namun mereka hanya diberikan batas waktu sampai bulan Juli.

“Jadi kalau pengerjaan ini sambil jalan juga bisa, karena kalau mengganggu sedikit pasti ada, tetapi minimal jangan sampai membuat krodit jalan kami,” terangnya.

Untuk pengerjaan awal pasti tidak mungkin seperti semula, tetapi minimal dirapikan, namun setelah project selesai mungkin akan dirapikan.

Ditanya perihal Pemkot mengizinkan kembali berkerja, dikatakan, tentu ada persyaratan yang disepakatin. Sedangkan untuk ganti rugi keterangannya sudah diberikan.

“Dan kalaupun diizinkan ya harus sesuai dengan komitmen, termasuk masalah kerusakan pipa PDAM,” paparnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here