RDP Bersama Komisi IV dan Disdik, Formak Indonesia Minta Penjelasan Proyek Sekolah Terpadu di Perum Regency

0
578

Balikpapan, Penasatu.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) terkait pembangunan sekolah terpadu di Perumahan Regency, Sepinggan Baru, Selasa (11/4/2023).

RDP yang digelar di ruang paripurna DPRD Kota Balikpapan dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Doris Eko RD, dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan dan PT Sarjis Agung Wirajaya selaku pemenang tender proyek.

“Kita baru selesai melaksanakan RDP dengan Formak terkait pembangunan sekolah terpadu yang berada di Perum Regency. Tentunya RDP ini untuk menjalankan fungsi pengawasan DPRD dalam menindaklanjuti surat aduan dari Formak,” ucap Doris.

Doris menuturkan, aduan Formak ke Komisi IV yakni terkait dugaan tidak sesuainya progres proyek pembangunan sekolah terpadu yang bernilai 33 miliar lebih.

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan peninjauan kelapangan untuk melihat berapa serapan pengerjaan yang sudah diselesaikan.

“Nanti kita lihat dilapangan sesuai progres atau tidak. Karena informasinya realisasi pengerjaan sudah 20 persen lebih dan serapan anggaran yang muka sudah 15 persen,” katanya.

Ditempat yang sama, Ketua Umum DPP Formak Indonesia Jerico Noldi menjelaskan, bahwa saat pertama melakukan investigasi di lapangan ditemukan adanya beberapa kejanggalan terkait secara teknis pekerjaan yang berkaitan penggunaan material.

“Seperti tiang pancang menggunakan kayu ulin dan penggunaan coran semen memakai sismic serta material lainnya.Dan anehnya lagi, PT. SAW pernah masuk dalam daftar hitam pada 2020-2021, tetapi kok lolos mendapatkan proyek tersebut, ” ucapnya.

Jerico katakan pemaparan pihak kontraktor belum bisa menjelaskan keseluruhan, masih benang kusut. Karena seharusnya pemenang kontrak harus memiliki modal jangan mengandalkan uang pemerintah.

” Nanti kita tunggu peninjaun dewan ke lapangan, baru akan adakan RDP lagi, ” ucapnya.

Menanggapi beberapa persoalan, Direktur Cabang PT. SAW Mostofa menyampaikan bahwa terkait persoalan daftar hitam sudah selesai persoalannya dan mengenai penagihan sesuai dengan pekerjaan.

“Bisa dilihat penggunaan material sudah dilakukan backup serta diuji beberapa perguruan tinggi, seperti Institut Tehnologi Surabaya (ITS), ” ucapnya.

Fardiansyah Konsultan PT. SAW menjelaskan Pembangunan SD Negeri di kompleks Regency Anggaran sebesar Rp.33 Miliar lebih. Bahkan pihak juga memasukan jaminan, yang akan berakhir sampai 19 Desember 2023 menggunakan sistem MYC .

“Bahwa standar materialnya sudah dilakukan uji dilembaga yang berkompeten, pihaknya sudah beberapa kali melaporkan pekerjaan. Serapan anggaran sudah direalisasikan sebesar Rp7,7 Miliar. Bahwa pihak akan menjamin proyek tersebut selesai sesuai jadual. Terkait lahan sudah terbuka 90 persen,” tukasnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here