Balikpapan, Penasatu.com – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Gunung Samarinda, Halili Adi Negara bersama Lurah Gunung Samarinda Tarso secara simbolis meresmikan penggunaan Pos Pelayanan Terpadu (Yandu) di RT 18, kelurahan Gunung Samarinda, kecamatan Balikpapan Utara, Minggu (5/2/2023).
Turut hadir selain Lurah Gunung Samarinda, bersama staf, Kerua dan pengurus LPM, Ketua RT 18, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan warga sekitar.
Saat dikonfirmasi, Halili mengatakan, ya benar. Pos Yandu tersebut adalah merupakan swadaya masyarakat RT 18, karena memang belum ada Pos Yandunya.
“Peresmian Pos Yandu tersebut, sekaligus juga digunakan sebagai pos Kamling pada malam hari. Ini dalam rangka meningkatkan sinergitas pengurus RT, PKK, LPM dan Kelurahan dalam melayani warga masyarakat RT 18 yang sehat sekaligus juga dalam meningkatkan kenyamanan dan keamanan lingkungan.
“Mudah mudahan Pos Yandu tersebut dapat bermanfaat, khususnya bisa dipergunakan warga dalam menjaga keamanan serta tempat memberikan pelayanan kesehatan, yaitu oleh pengurus PKK dalam melayani penimbangan, atupun pemberian vitamin, khususnya bagi anak balita,” tutupnya.
Peresmian dan penggunaan Pos Yandu dilakukan secara simbolis yang ditandai dengan penandatangan oleh Ketua LPM dan pembukaan kunci Pos oleh Lurah Gunung Samarinda.(eds)