Penipuan Pakai Nama Pejabat, Nama Wabup dan Sekda Paser Digunakan Orang Tak Bertanggung jawab

0
596

Foto, Istimewa.

Tana Paser, Penasatu.com – Tindak kejahatan melalui jaringan Medsos terutama WhatsApp ataupun media elektronik lainnya termasuk dengan menggunakan nomor telpon palsu yang mengatasnamakan pejabat daerah, misalnya Walikota, Bupati, Wakil Bupati, Anggota DPRD ataupun Sekertaris Daerah (Sekda) sering sekali dipergunakan oleh orang tak bertanggung jawab.

Seperti yang terjadi baru baru ini di Kabupaten Paser, dimana nama Wakil Bupati Paser Hj.Syarifah Masitah Assegaf dan Sekda Katsul Wijaya dicatut untuk dipakai orang tak bertanggung jawab dalam melakukan tindak penipuan.

Dimana dalam memperdaya korbannya, pelaku di Paser ini menggunakan nama Wabup Masitah dan mengirimkan pesan menggunakan WhatsApp dengan nomor telpon 089630362750 dan untuk nama Sekda Katsul Wijaya bernomor 089530019284.

Pelaku ini dalam melakukan kejahatannya dengan cara mengirim pesan lewat WhatsApp kepada salah satu pengurus rumah ibadah. Dengan pesan, bahwa bantuan dana hibah sudah dikirimkan ke rekening rumah ibadah yang bersangkutan dan diminta pengurus tersebut harus konfirmasi ke Wabup Masitah.

Padahal seperri diketahui, proses dan mekanisme pencairan bantuan hibah tidak pernah melalui Wakil Bupati atau Sekda secara pribadi tapi secara kelembagaan melalui Bagian Kesra.

Untuk itu diminta kepada semua pihak, jika menerima pesan WA seperti ini sebaiknya segera konfirmasi ke Bagian Kesra. Datang ke kantor, bukan melalui telepon atau WA atau SMS dan sejenisnya.(*)

Sumber: humas.paserkab.go.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here