Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Kutim Berhasil Amankan Pelaku dan 13,52 Gram Sabu Sebagai Barang Bukti

0
522

Foto, Pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Polres Kutim.(istimewa)

Kutim, Penasatu.com – Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika terutama jenis Sabu masih menjadi ancaman di Kalimantan Timur (Kaltim) dan khususnya Kabupaten Kutai Timur sehingga selalu mendapatkan perhatian khusus dari Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur dan jajaran.

Seperti saat terjadi penangkapan pada seorang yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Senin (17/10/2022) sekira pukul 03.00 Wita di Jalan KH Agus Salim kawasan simpang empat jalan Patung Singa (Jalan Poros Sangatta Bontang).

Foto, Istimewa.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kutai Timur AKBP Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H

Dikatakannya, pelaku diketahui berinisial K(49), yang diamankan pada Senin dini hari di Warung di Jalan Agus Salim kawasan Patung Singa, simpang empat jalan poros Sangatta Bontang dan dilanjutkan dengan penggeledahan di tempat Kos pelaku,” ujarnya.

Lanjut Kapolres, awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di Jalan Agus Salim, kemudian sekitar pukul 00.30 wita anggota Opsnal SatResnarkoba Polres Kutim yg di pimpin KBO Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial K(49) saat sedang makan di warung simpang empat Patung Singa Jalan Sangatta – Bontang.

Saat dilakukan introgasi kemudian dilanjutkan penggeldahan dalam kamar kos miliknya di Jalan Agus Salim Rt. 012 exs Rumah Sakit Umum (RSU) lama Ds. Sangatta utara kec. Sangatta Utara. Dari hasil penggeledahan tersebut didapatkan 3 ( tiga ) poket sabu yang disimpan diatas kasur di bawah seprai dalam bungkus rokok sampoerna warna putih seberat 13,52 gram,1 ( satu ) buah Hp dan beberapa lembar tisu warna putih.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 3 bungkus Narkotika jenis Sabu terbungkus plastik yang disimpan dalam bungkus rokok sampoerna dengan berat 13,52 gram, 1 buah HP, dan beberapa lembar tisu warna putih, ” jelas Kapolres.

“Dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Polres Kutai Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolres Kutim, AKBP Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H.(*)

Penulis: eds.

Sumber: Humas Polda Kaltim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here