Foto saat Tim mengevakuasi korban yang tenggelam di kolam bekas tambang di kecamatan Teluk Bayur.(ist)
Tanjung Redeb, Penasatu.com – Kolam bekas tambang di Jalan Marsma Iswahyudi, Gang Mulia, kelurahan Rinding kecamatan Teluk Bayur, kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur makan korban.
Korban, seorang bocah laki laki berusia 9 tahun yang sempat dikabarkan menghilang yang ditemukan sudah meninggal dunia dikarenakan tenggelam di kolam bekas galian tambang tersebut, Minggu (9/10/2022).
Dari Kapolsek Teluk Bayur, Iptu Didik Sulistyo yang disampaikan Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi mengatakan, dari keterangan saksi mata, Parmi (48) menyampaikan, dirinya memang melihat korban lewat depan rumahnya bersama teman temannya, Sabtu (8/10) sore.
“Saksi memang melihat korban saat melintas di depan rumahnya saat Parmi sedang memperbaiki jalan yang tidak jauh dari kediamannya. Bahkan saksi sempat menegur agar anak anak tidak bermain atau berenang ke kolam bekas tambang tersebut,” terang Suradi.
Dijelaskan Suradi, Saksi menegur bukan tanpa sebab. Pasalnya, diketahui kolam yang merupakan bekas tambang tersebut sudah lama ditinggalkan dan cukup dalam.
Lanjutnya, memang ada pagar seng yang dibuat untuk mengantisipasi apabila ada orang berenang atau beraktivitas disekitar kolam, namun memang ada sebagian pagar yang sudah rusak.
Masih menurut Iptu Suradi, entah disengaja atau memang sudah rusak sehingga bagian yang rusak itu menjadi akses bagi anak anak untuk masuk ke kolam. “Dan untuk saat ini masih kita dalami,” ungkapnya.
“Sementara dari keterangan keluarga korban, biasanya menjelang magrib, korban sudah pulang. Tapi dari sejak Sabtu sore hingga Minggu pagi belum ada pulang,” imbuhnya.
Dari saksi lain Dwi (47) dan Joko (41), yang pada Minggu (9/10) saat sedang mencari sesuatu disekitar kolam melihat korban sudah meninggal dan terapung di kolam. Sehingga para saksi pun langsung melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Teluk Bayur.
Tak berapa lama, personel Polsek Teluk Bayur bersama Unit Identifikasi Polres Berau langsung mendatangi TKP untuk mengevakuasi jenazah dan langsung dibawa ke rumah duka.
“Dari pihak keluarga menolak melakukan visum dan otopsi. Sehingga korban langsung dibawa ke rumah duka dan dimakamkan pada hari itu juga,” pungkasnya.
Saat ini petugas kepolisian masih terus melakukan proses penyelidikan terkait perkara ini.*
sumber: Humas Polda Kaltim