Rencana Pemkot Akan Naikkan NJOP, Ini Tanggapan Ketua Komisi I DPRD Balikpapan

0
350

Kwterangan foto: Laisa Hamisa Ketua Komisi I DPRD Balikpapan.

Balikpapan, Penasatu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) berencana akan menaikan harga Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) diawal tahun 2023 mendatang.

Rencana kenaikan NJOP tersebut dilakukan, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menyikapi rencana tersebut, Ketua Komisi I DPRD Balikpapan H Laisa Hamisa saat diruang kerjanya, Kamis (6/10/2022) mengatakan, sebelum menaikan harga NJOP dikota Balikpapan. Pemerintah sebaiknya memperhatikan beberapa hal dimasyarakat. Mengingat untuk saat ini masyarakat masih dihadapkan dengan naiknya segala kebutuhan akibat dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Laisa menambahkan, dampak kenaikan BBM dimasyarakat berimbas dengan daya beli masyarakat yang menurun. Sehingga perlu mengkaji lebih jauh tentang kenaikan harga NJOP.

“Jika memang sesuai aturan menaikan harga NJOP sebaiknya pemerintah bisa memperhatikan hal-hal tersebut juga,” katanya.

Laisa menyampaikan, pihaknya untuk saat ini belum menerima informasi rencana kenaikan NJOP di Balikpapan awal tahun mendatang. Mengingat sebagai ketua Komisi I yang membidangi masalah Hukum, pihaknya akan mencoba meminta kejelasan terkait rencana kenaikan NJOP ini seperti apa oleh dinas terkait.

Laisa menilai, dengan rencana akan dinaikannya NJOP di masyarakat, pastinya akan menjadi bebas masyarakat, mengingat dampak kenaikan BBM saat ini sudah dirasakan masyarakat.

“Ya..saya minta Pemkot tetap memperhatikan dan mempertimbangkan situasi ekonomi kita saat ini. Kalau ekonomi kita sudah bagus, stabil dan inflasi sudah baik. Jika memang harus dinaikan ya..silahkan saja,” pungkasnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here