Sosialisasi Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah, Murhariyanto: Setiap Pengusaha di Paser Harus Bayar Pajak

0
332

Tana Paser, Penasatu.com – Banyak pengusaha di Kabupaten Paser abai untuk membayar pajak, “Untuk itu diharapkan setiap yang punya usaha di kabupaten Paser wajib membayar pajak ujar Asisten Administrasi Umum, Murhariyanto dihadapan Kepala Kanwil DJP Kaltim Kaltara, Max Darmawan, Kepala KPP Pratama Penajam, Lita Sari saat sosialisasi dalam rangka Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah di Ruang Rapat Sadurengas, Kabupoten Paser, Senin (12/9/2022).

“Seharusnya, meskipun misalnya dia bukan penduduk sini namun punya usaha disini. Harusnya tetap wajib bayar pajak”, tandasnya.

Pasalnya, menurut Murhariyanto, banyak masyarakat yang memiliki usaha di Kabupaten Paser namun abai membayar pajak, contohnya para pengusaha Burung Walet yang memang sebenarnya bukan orang (penduduk) Paser namun punya usaha disini yang seharusnya tetap wajib bayar pajak.

Sementara , Lita Sari, Kepala KKP Penajam pun menghimbau dan mengingatkan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten Paser jangan sampai telat dalam pembayaran SPT Tahunan.

Untuk kegiatan sosialisasi yang digelar ini, dijelaskan Murhariyanto adalah kegiatan sosialisasi menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama Antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan Pemerintah Kabupaten Paser.

Hadir dalam kegiatan ini, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Afrah Nahetha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  Toto Ifrianato, Kepala Dinas BKAD Nur Asni, Kepala Bapenda Abdul Basid. (*)

penulis: eds.

sumber: humas.paserkab.go.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here