Barang Bukti 1000 Gram diduga Narkotika jenis Sabu yang diamankan Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim di KM 4 Gg KUA Balikpapan Utara.(insert, ER). Foto, istimewa
Balikpapan, Penasatu.com – Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengamankan seorang Pria dengan inisial ER(26) di Jalan Soekarno Hatta, KM 4 Gang KUA RT 57, Balikpapan Utara, kota Balikpapan, Kalimantan Timur, karena kedapatan memiliki 1000 Gram diduga narkotika jenis sabu, Jumat (9/9/2022).
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
“Ya benar,” ujarnya, Jumat (9/9) sekira pukul 20.51 Wita melalui WhatsApp pribadinya
Lanjutnya, penangkapan bermula saat Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim mendapatkan informasi dari sumber terpercaya, dimana akan ada transaksi Narkotika di Jl. Soekarno Hatta Km 4 Gg. KUA RT 57 Balikpapan Utara.
Berdasarkan laporan tersebut, Team Opsnal Subdit I Ditresnarkoba pun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Dan benar, tim berhasil mengamankan satu orang yang di curigai berinisial ER (26)
Saat penangkapan dan dilakukan penggeledahan, benar dari pelaku ditemukan 10 bungkus yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu seberat 1000 gram (1 Kg) yang disimpan di dalam Jok motor Vino Biru, Nopol KT 2601 FB.
“Selanjutnya Tim Opsnal Subnit I Ditresnarkoba melakukan introgasi singkat untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)
Penulis: EDS.
Sumber: Humas Polda Kaltim