TH Diamankan Personel Polsek Bengalon, Panik Saat Didatangi Polisi Karena Bawa Sabu

0
264

Kutim, Penasatu.com – Pemberantasan penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang terus dilakukan Kepolisian Sektor Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal tersebut terbukti dengan kembali diamankannya seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Pro Jasam sekitar pukul 16.30 Wita, Jum’at (19/8/2022).

“Ya..petugas Polsek Bengalon telah berhasil mengamankan pelaku berinisial TH (45) saat tengah berada di Jln Pro Jasam,” ucap Kapolres Kutai Timur AKBP Anggoro Wicaksono SH.,SIK.,M.H, melalui Kapolsek Bengalon Iptu Dedik I Prasetyo.

Iptu Dedik menambahkan, saat diamankan TH sempat membuang 1 buah bungkus rokok yang berisikan sabu-sabu seberat 0,14 dan 0,10 gram beserta plastiknya.

“Pelaku saat itu panik dengan kedatangan petugas, kemudian TH langsung membuang bungkus rokok yang berisikan sabu-sabu,” terangnya.

Ia menambahkan, pengungkapan pelaku TH merupakan pengembangan dari informasi yanh disampaikan masyarakat. Kemudian berbekal informasi itulah petugas akhirnya menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mengamankan pelaku TH.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti (BB) berupa 1 Paket kecil narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram dan 1 Paket kecil seberat 0,10 gram, 1 Bungkus Rokok, 1 Buah Handphone dan Uang Tunai sebesar Rp 500.000,” jelasnya.

“Pelaku mengakui jika sabu-sabu yang diamankan petugas merupakan miliknya, kemudian pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Bengalon guna penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Subs Pasal 112 Ayat 1 undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kita akan ungkap terus segala bentuk pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Kita akan terus kerja keras dan terus mensosialisasikan bahaya narkoba agar Kabupaten Kutai Timur Khususnya Kecamatan Bengalon bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tutupnya.(*/Ril)

sumber: Humas Polda Kaltim.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here