Rantauprapat, Penasatu.com – Bertindak sebagai inspektur upacara di Upacara HUT RI ke 77 di Halaman Lapas kelas II A Rantauprapat, Bupati Labuhanbatu dr.Erik Adtrada Ritonga, MKM menyerahkan 714 Surat Keputusan (SK) Remisi HUT RI ke 77 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Narapidana dan Anak di Lapas II A Rantauprapat, kelurahan Lobu Sona, kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rabu (17/8/2022).
Dalam sambutannya Bupati Labuhanbatu mengatakan, kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang wajib kita syukuri bersama. Rasa syukur ini tentu menjadi milik segenap lapisan masyarakat termasuk para warga binaan permasyarakatan.
“Pulih Lebih Capat, Bangkit Lebih Kuat, mari kita bangkit dan pulih dari bentuk kejahatan dan jangan terulang kembali melakukan yang melanggar hukum,’ pinta Bupati.
Lanjut, hari ini pemerintah memberikan berupa pengurangan masa menjalani pidana atau yang disebut remisi, sehingga bagi narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.
Hadir, Dandim 0209/LB Letkol Inf, M.Faizal Rangkuti, S.I.P, M.IP., Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Kajari Labuhanbatu Jefri Penangin Makapedua SH MH, Kalapas Kelas IIA Rantauprapat Jayanta Perangin-angin SH, MH, Perwakilan Pengadilan Negeri Rantauprapat, Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian, MMA, Para Asisten Setdakab Labuhanbatu, kepala OPD, dan Dharmawanita.(*/Parman ST (TH44 )