Wujudkan Data Geospasial Akurat Satu Basis, Bappeda Kaltim Gelar Bimtek JIGD di Balikpapam

0
285

Balikpapan, penasatu.com – Bappeda Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek ) Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur guna meningkatkan Kapasitas sumber daya manusia untuk wujudkan satu basis data geospasial yang akurat dan terpusat demi mendukung pembangunan daerah.

Bimtek JIGD dibuka oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili oleh Kepala Bidang P2EPD Rina Julianti yamg akan berlangsung dari tanggal 30-31 Mei 2022 yang dilaksanakan di kantor UPTD Pemeliharaan Infrakstruktur PU wilayah 1 DPUPR Kaltim, Kota Balikpapan, Senin (30/5/2022).

Hadirkan empat narasumber dari yang memapaparkan informasi penyelenggaran jaringan geosipial mulai dari pengolahan data, pengumpulan data dan penyimpanan data sesuai dengan standar data.

Dalam sambutannya, Rina menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada badan informasi geospasial yang telah bersedia membina simpul jaringan daerah Kaltim terutama dalam peningkatan kapasitas dan kualitas dalam penyediaan data geospasial untuk perencanaan pembangunan daerah.

Sesuai dengan amanat Peraturan Gubernur nomor 27 tahun 2017 tentang jaringan informasi geospasial daerah Provinsi Kalimantan Timur serta Peraturan Gubernur nomor 48 tahun 2021 tentang satu data.

“Bimtek ini sebagai upaya untuk mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota khususnya pengelola JIGD dalam pengimplementasian data spasial pada pelaksanaan pembangunan serta pemanfaatan Geoportal sebagai akses berbagi pakai data,” ucapnya.

Sebagai upaya dalam optimalisasi data geospasial, Pemerintah Provinsi telah membangun simpul jaringan Informasi Geospasial Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk esensi kebijakan Satu Peta JIGN.

Rina mengatakan, untuk mempercepat penataan ruang, penyelesaian tumpang tumpang tindih lahan perijinan, memperbaiki ijin investasi dan tentunya meningkatkan perekonomian daerah ketersediaan data dan informasi geospasial sangat kita butuhkan dalam perencanaan pembangunan.

“Bimbingan teknis akan difokuskan pada kualitas data yang dihasilkan oleh para produsen data, pemanfaatan data spasial sebagai sumber data merupakan salah satu elemen yang patut diperhatikan untuk mencapai sasaran Pembangunan Daerah secara efektif serta agar siap guna memenuhi kaidah penrencanaan yang disusun secara holistik integratif,” katanya.

Rina juga menjelaskan, untuk menghasilkan data geospasial yang berkualitas tentunya diperlukan pemahaman tentang katalog untuk geografi Indonesia berdasarkan metadata yang akan dijelaskan oleh para narasumber.

Guna memperkuat jaringan infrastruktur informasi geospasial daerah di Kaltim, Rina meminta agar kabupaten kota secara bertahap untuk terus meningkatkan peran pengelolaan JIGD dengan memperkuat lima aspek infrastruktur geospasial.

“Lima aspek terdiri dari kebijakan kelembagaan, infrastruktur , dan teknologi sumber daya manusia dan standarisasi data geospasial,” jelasnya.

Bagi kabupaten kota yang belum memiliki geoportal diharapkan untuk segera dibangun agar dapat terintegrasi dengan geoportal provinsi Kaltim.

“Bagi yang belum memiliki geoportal dapat segera menginput geoportal di masing-masing kabupaten kota, agar dapat meningkatkan kualitas perencanaan dalam pembangunan di daerah masing-masing,” jelasnya.

Bagi produsen data JGID Provinsi Kaltim yang terdiri dari beberapa perangkat daerah harapkan agar terus meningkatkan penyediaan data geospasial.

Mengingat target informasi geopasial alternatif pada RPJMD Kaltim di tahun 2023 sebanyak 200. Diharapkan dapat mendorong inovasi pemanfaatan data informasi geopasial untuk memberikan solusi persoalan masyarakat serta menghasilkan keberlanjutan inovasi di daerah.

“Kami yakin dukungan dari semua pihak dapat diwujudkan yaitu dalam suatu peta satu data untuk mewujudkan kaltim berdaulat,” katanya.(EDS/ADV/kominfoKaltim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here