BALIKPAPAN, penasatu.com – Rapat koordinasi Program keluarga Harapan (PKH) provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) garapan Dinas Sosial Kaltim dibuka Gubernur DR H Isran Noor, di Swiss Bellhotel, Balikpapan, Senin (18/4/2022).
Dalam sambutannya, Gubernur berharap, rakor ini dapat melahirkan rumusan yang dapat dilaksanakan kedepan, baik dalam pelaksanaan program PKH tahun 2022, maupun mendesain, program PKH ditahun 2023 mendatang.
Dan menurut rencana, pada tanggal 20 April, akan dilaksanakan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan), Pemprov Kaltim sehingga, diperlukan persiapan dengan baik.
Lanjut Isran Noor, persoalan terkait sosial tidak pernah selesai, dan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah yang harus dilaksanakan, sehingga dapat dirumuskan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) pemprov Kaltim.
“Termasuk didalamya pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia), termasuk persoalan-persoalannya,” ungkapnya.
Menurutnya, masalah sosial pun terus muncul, salah satunya, warga dalam berpenghasilan rendah bertambah lebih banyak, sementara masyarakat berpenghasilan tinggi bertambah sedikit.
Gubernur menyatakan, Dinas Sosial juga mengurus santunan bagi yang meninggal karena Covid 19, juga menjadi penting dilaksanakan, walaupun statusnya saat ini melandai, dan bilamana ada yang meninggal. “Melalui penanggulangan sosial ini, tetap diberikan santunan,” tegasnya.
Termasuk menampung anak-anak yatim, orang tuanya meninggal karena Covid 19, meski dinilai diluar dari program pemerintah daerah. Dalam dipertengahan pemerintahannya kasus Covid 19 muncul.
Gubernur berharap, agat panti-panti asuhan perlu dilakukan pembenahan dan dilakukan rehab, serta pembenahan fasilitas Disabilitas.
Gubernur juga telah menyetujui pembangunan panti asuhan di wilayah Rapak, Loa Janan, Samarinda.
Sementara Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Hari Kesuma menyampaikan, rapat koordinasi Program Keluarga Harapan (PKH), adalah untuk membangun koordinasi yang harmonis antara instansi penyelenggara PKH, dan mencari solusi masalah yang dihadapi dan menyepakati tindak lanjut yang harus dilakukan masing-masing instansi sesuai kinerjanya.
“Agar setiap instansi mengetahui peran dan tujuannya, dan penyelenggara antara PKH terjalin hubungan yang baik, serta pelaksanaan PKH di daerah dapat berjalan baik dan lancar,” ungkapnya.
Ia berharap, pelaksanaan PKH Provinsi Kaltim ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, dan tertib administrasi. Dan untuk saat ini, jumlah PKH tahun 2022, sebanyak 65387 KBM dengan jumlah SDM PKH 345 orang se Kaltim.
Rakor dihadiri, Kadiskominfo Kaltim Muhammad Faisal, Kadis Sosial, dan dihadiri peserta dari beberapa instansi Provinsi Kaltim diantaranya, dari Biro Kesra Kaltim, Disdikbud Kaltim, Kementerian Agama Kaltim, Badan Pusat Statistik, pihak BPJS Kaltim, dan Dinkes provinsi Kaltim serta, Disprindag Kaltim. (*)