Balikpapan, penasatu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyikapi tuntutan para pengusaha Truk terkait usulan pencabutan larangan angkutan berat melintas di siang hari.
Dalam tuntutannya, sejumlah pengusaha angkutan berat yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Balikpapan (Aptrindo) Kaltim sepakat untuk menggelar aksi mogok untukĀ menolak muat barang, hingga ada kejelasan pencabutan larangan tersebut.
Aksi tersebut dilakukan sebagai buntut atas protes pengusaha angkutan berat atas Surat Edaran (SE) Walikota Balikpapan nomor 551.2/056/Dishub terkait pemberlakuan larangan jam operasional kendaraan angkutan barang untuk melintas di siang hari.
Aksi ini merupakan sikap atas tidak adanya solusi untuk para pengusaha truk di Balikpapan yang sekira 2 bulan ini dibatasi operasionalnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, pihaknya telah melakukan pembahasan bersama dinas terkait untuk menyikapi tuntutan para pengusaha angkutan berat tersebut.
Hal ini dilakukan agar aksi mogok yang dilakukan tidak berdampak terhadap kondisi perekonomian di Kota Balikpapan.
“Baru akan kita bahas, agar semua bisa terakomodir karena jangan sampai mereka sebagai penunjang ekonomi mengalami kerugian,” kata Rahmad kepada wartawan.
Ia menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh para pengusaha truk tersebut baik-baik saja, sebagai upaya untuk menyampaikan aspirasi, namun keselamatan warga juga harus menjadi pertimbangan.
Terlebih pasca kejadian kecelakaan lalu lintas di kawasan Muara Rapak yang melibatkan kendaraan bertonase besar yang menyebabkan korban jiwa.
“Baik aja, namanya juga menyampaikan aspirasi. Kita akan bahas segera karena ekonomi harus jalan, Tapi keselamatan warga juga menjadi prioritas,” terangnya.