foto, Andi Sri Juliarty Kadiskes kota Balikpapan .
Balikpapan, penasatu.com – Menyongsong Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kota Balikpapan sebagai daerah penyangga tengah melakukan penyusunan regulasi tentang sistem kesehatan daerah (SKD).
Kepala Dinkes Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, mengutip sambutan Wamenkes mengenai transformasi sistem kesehatan sebagai penyangga Ibu Kota Negera (IKN), menurutnya, kota Beriman harus segera bersiap dalam bidang kesehatan.
“Jadi Balikpapan saat ini sedang membuat Sistem Kesehatan Daerah (SKD), yang akan dibuat bersama DPRD Kota Balikpapan dalam bentuk regulasi Peraturan Daerah (Perda),” ujar dr.Dio nama akrabnya disela-sela kunjungan Wakil Meteri Kesehatan Dante Saksosno, Kamis (17/03/2022).
Dio mengatakan, regulasi SKD tersebut nantinya adalah Peraturan Daerah (Perda) yang akan digodok bersama DPRD. “ Ini akan dibuat bersama dengan DPRD Balikpapan dakam bentuk Perda,” ujarnya
Saat ini masih disusun terkait kajian naskah akademis. Targetnya tahun depan baru akan disahkan menjadi Perda.
“Saat ini sedang disusun kajian akademis tahun depan masuk ke Perda (disahkan),” ujarnya.
Untuk menguatkan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan mulai mengembangkan digitalisasi kesehatan.
“Alhamdulillah hingga saat ini, kita sudah didukung oleh banyaknya rumah sakit yang tersedia, juga dilengkapi layanan-layanan teknologi kesehatan yang canggih sudah mulai ada di kota kita,” akunya.
Lantas terkait mengenai penanganan pandemi, tambah Dio, dimana Wamenkes menegaskan untuk terus mempercepat vaksinasi, walaupun Balikpapan sebagai capaian vaksin tertinggi di Kalimantan Timur, namun masih ada warga yang belum tervaksin terutama lansia.
Vaksin pertama lansia saat ini mencapai 80 persen, dosis dua 74 persen, dan dosis ketiga 22 persen.
“Jadi beliau (wamenkes) itu mengetahui semua data-data kami termasuk masih adanya angka kematian, karena pasti masuk kepusat. Walau kasus menurun tapi kematian masih ada, maka itu dianggap perlu untuk berbenah lagi,” jelasnya.