foto, Muhaimin, ST., MT, Pj Sekda kota Balikpapan
BALIKPAPAN- penasatu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Balikpapan masih berada di level 3.
Hal tersebut berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan /perkembangan kasus Covid-19 dan evaluasi PPKM diluar Jawa Bali bersama kementerian koordinator bidang perekonomian melalui Zoom Meating di Kantor Walikota Balikpapan, Minggu (13/3/2022).
Usai Rakor Pj Sekda Balikpapan Muhaimin mengatakan, sampai saat ini pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Balikpapan masih berada pada Level 3.
“Akan tetapi yang menggemberikan, saat ini yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 sudah turun dari tiga digit menjadi dua digit saja. Sekitar 90 orang,” ujarnya.
Lanjut Muhaimin, Kemudian untuk kebijakan tetap. Pemkot Balikpapan masih mengacu pada surat edaran Wali Kota untuk pembelajaran Tatap Muka baik dari PAUD, SD dan SMP masih PTM 50 persen.
Adapun penyampaian dalam rakor yang berlangsung pemerintah pusat menyampaikan, perkembangan Covid-19 secara nasional saja. Diantaranya, persiapan sirkuit Mandalika, umroh dan Haji, kemudian pelaku UMKM yang harus dilibatkan disirkuit Mandalika.
“Karena disana ada 60 ribu penonton diminta agar tidak ada cluster kegiatan Mandalika. Hanya itu saja. Tidak ada perubahan aturannya masih sama dengan sebelumnya,” tutup mantan Kadisdikbud kota Balikpapan.